Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

Avatar

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (Tengah/Baju Putih) Saat Diwawancarai Sejumlah Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejari Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Bupati Sampang Slamet Junaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang, Selasa (16/12/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) untuk tahun anggaran 2023–2025.

Bupati yang akrab disapa Haji Idi itu tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 15.04 WIB dengan didampingi pengacara serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam dan berakhir sekitar pukul 18.10 WIB.

“Sore ini kami memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak di RSMZ. Kasus ini justru saya laporkan sendiri ke kejaksaan,” ujar Haji Idi kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (16/12/2025).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, laporan tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit. Selain itu, terdapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar pemerintah daerah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Gedung Baru KPU Sampang Rp400 Juta Didanai BTN, Muncul Pertanyaan soal “Reward” Pilkada 2024

Menurutnya, Pemkab Sampang tidak ingin capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 2019 tercoreng akibat adanya indikasi penggelapan keuangan di lingkungan rumah sakit daerah.

“Yang kami laporkan adalah salah satu pejabat rumah sakit berinisial WRM,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E. K. Andriansyah, membenarkan pemanggilan Bupati Sampang dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi dana BLUD RSMZ tahun anggaran 2023–2025.

BACA JUGA :  Arahkan Ganti Rugi Rumpon ke Bupati Sampang, Petronas Lempar Tanggung Jawab

“Beliau diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam perkara dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD Sampang,” jelas Diecky.

Ia menambahkan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor RSMZ serta sebuah rumah di Dusun Beringin, Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit komputer all in one dari meja bendahara penerimaan dan satu unit CPU dari meja bendahara pengeluaran RSMZ.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Terkait penetapan tersangka, Diecky menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu kecukupan alat bukti dan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Perkara ini menyangkut keuangan negara. Mohon beri kami waktu dan kesempatan untuk bekerja maksimal agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan
Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tangan Dingin Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang, Duo Spesialis Curanmor Lintas Wilayah Tumbang
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp21 Miliar di Sampang, Dua Dinas Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:41 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 19:44 WIB

Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Masa Demo Bupati Pamekasan, Desak Ormas Ilegal

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:28 WIB