Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Avatar

- Pewarta

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terduga Pelaku Saat Dimintai Keterangan di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

Caption: Terduga Pelaku Saat Dimintai Keterangan di Ruangan Penyidik Satreskrim Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2/2026). Hebatnya, pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam waktu enam jam sejak laporan diterima.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkir sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna hijau di lokasi tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

“Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polres Sampang,” ujar Iptu Fajri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

BACA JUGA :  DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi

“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor yang tidak dikunci. Motif sementara karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik pelaku lainnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Redmi warna biru, satu buah baju warna hitam, satu celana pendek motif garis, satu jaket warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.

BACA JUGA :  Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian tersebut.

Menjelang bulan suci Ramadan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan aktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi anggota Polri terdekat atau Call Center 110,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran
Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka
Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:14 WIB

Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru