SAMPANG, Pilar Pos || Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2/2026). Hebatnya, pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam waktu enam jam sejak laporan diterima.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menjelaskan, peristiwa pencurian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkir sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna hijau di lokasi tempat kerjanya tanpa mengunci setir.
“Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polres Sampang,” ujar Iptu Fajri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor yang tidak dikunci. Motif sementara karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik pelaku lainnya,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Redmi warna biru, satu buah baju warna hitam, satu celana pendek motif garis, satu jaket warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak pembeli sepeda motor Scoopy hasil curian tersebut.
Menjelang bulan suci Ramadan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan aktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi anggota Polri terdekat atau Call Center 110,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











