SAMPANG, Pilar Pos || Aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam puluhan jerigen plastik di SPBU 54.692.10 Dusun Talian, Desa Panyepen, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan warga. Praktik tersebut dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi. Kamis (19/2/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengisian Pertalite ke jerigen itu terjadi beberapa hari lalu dan dilakukan secara terang-terangan saat antrean kendaraan mengular. Warga menduga pengisian dalam jumlah besar tersebut tidak sesuai prosedur.
“Saat itu ada sekitar 20 jerigen diisi Pertalite. Kendaraan lain sampai antre panjang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diawasi ketat oleh PT Pertamina (Persero) bersama aparat terkait. Sesuai penelusuran pilarpos.com aturan penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahan Nomor 43 Tahun 2018 dan Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012.
Regulasi tersebut membatasi pembelian BBM subsidi dan BBM penugasan, termasuk mekanisme pengisian menggunakan jerigen. Secara ketentuan, pengisian ke jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan, petani, atau pelaku usaha mikro dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Bahkan, demi faktor keselamatan, penggunaan wadah berbahan logam lebih dianjurkan dibanding jerigen plastik.
Kondisi inilah yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah pembelian dalam jumlah besar tersebut telah dilengkapi dokumen resmi dan melalui prosedur yang sesuai.
“Kalau memang ada surat rekomendasi tentu tidak masalah. Tapi harus diawasi ketat. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi jumlahnya besar seperti itu,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54.692.10 belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengisian Pertalite ke jerigen tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan segera melakukan pengecekan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Masyarakat pun mendesak adanya pengawasan lebih tegas serta transparansi dari pengelola SPBU agar distribusi Pertalite tidak dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi maupun praktik penimbunan.
Media belum terhubung kepada pihak pengelola SPBU tersebut meski telah berupaya mencari informasi pemerintah desa setempat. Kendati Demian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











