SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Petugas SPBU di Desa Panyepen Saat Melakukan Pengisian BBM Pertalite ke Jerigen Plastik (Sumber Foto: Warga ke Pilar Pos)

Caption: Petugas SPBU di Desa Panyepen Saat Melakukan Pengisian BBM Pertalite ke Jerigen Plastik (Sumber Foto: Warga ke Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam puluhan jerigen plastik di SPBU 54.692.10 Dusun Talian, Desa Panyepen, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan warga. Praktik tersebut dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi. Kamis (19/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengisian Pertalite ke jerigen itu terjadi beberapa hari lalu dan dilakukan secara terang-terangan saat antrean kendaraan mengular. Warga menduga pengisian dalam jumlah besar tersebut tidak sesuai prosedur.

“Saat itu ada sekitar 20 jerigen diisi Pertalite. Kendaraan lain sampai antre panjang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diawasi ketat oleh PT Pertamina (Persero) bersama aparat terkait. Sesuai penelusuran pilarpos.com aturan penyalurannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahan Nomor 43 Tahun 2018 dan Nomor 117 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Regulasi tersebut membatasi pembelian BBM subsidi dan BBM penugasan, termasuk mekanisme pengisian menggunakan jerigen. Secara ketentuan, pengisian ke jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan, petani, atau pelaku usaha mikro dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Bahkan, demi faktor keselamatan, penggunaan wadah berbahan logam lebih dianjurkan dibanding jerigen plastik.

BACA JUGA :  Diduga Didesak Kerja Tanpa SPK, Proyek RKB PAUD Hidayah Arrum di Sampang Kini Terhenti dan Dana Tak Cair

Kondisi inilah yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah pembelian dalam jumlah besar tersebut telah dilengkapi dokumen resmi dan melalui prosedur yang sesuai.

“Kalau memang ada surat rekomendasi tentu tidak masalah. Tapi harus diawasi ketat. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi jumlahnya besar seperti itu,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54.692.10 belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengisian Pertalite ke jerigen tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi teknis diharapkan segera melakukan pengecekan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Aset Negara Jadi Sorotan, Mobil Dinas Asal Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran

Masyarakat pun mendesak adanya pengawasan lebih tegas serta transparansi dari pengelola SPBU agar distribusi Pertalite tidak dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi maupun praktik penimbunan.

Media belum terhubung kepada pihak pengelola SPBU tersebut meski telah berupaya mencari informasi pemerintah desa setempat. Kendati Demian, media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru