Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Avatar

- Pewarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tujuh Sapi Yang Berada di Kandang Milik BUMDes Satria Muda Tambaan di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tujuh Sapi Yang Berada di Kandang Milik BUMDes Satria Muda Tambaan di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pengelolaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) berupa penggemukan sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Satria Muda Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan. Program yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 itu dinilai belum transparan dalam pengelolaan aset dan administrasinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Tambaan pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp204.986.000 untuk pengelolaan BUMDes melalui program penggemukan sapi.

Namun, keberadaan sapi yang diklaim sebagai aset usaha desa kini patut dipertanyakan. Saat media Pilarpos.com melakukan peninjauan ke lokasi kandang BUMDes pada Minggu (24/5/2026), terlihat sedikitnya terdapat tujuh ekor sapi di dalam kandang tersebut.

BACA JUGA :  Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Akan tetapi, warga setempat menyebut tidak seluruh sapi itu merupakan aset milik BUMDes. Menurut pengakuan warga, satu ekor anak sapi merupakan milik pribadi orang yang merawat kandang, sementara tiga ekor lainnya disebut sebagai sapi titipan milik pihak lain.

“Di kandang itu memang ada tujuh ekor, Mas. Tapi satu ekor anak sapi milik pribadi orang yang merawat, tiga ekor milik desa, sedangkan tiga ekor lagi milik orang Pertamina yang dititipkan untuk dijadikan hewan kurban,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.

Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa kandang sapi tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan di atas tanah aset desa atau tanah percaton.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

“Tanah ini bukan tanah percaton, tapi tanah pribadi,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait kejelasan pengelolaan aset dan administrasi usaha penggemukan sapi yang dijalankan BUMDes Satria Muda Tambaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tambaan, Sulaiman, membantah saat ini adanya sapi titipan di kandang BUMDes. Ia menegaskan seluruh sapi program Ketapang masih berada di lokasi kandang.

“Tidak, mungkin sudah diambil (yang titipan), seluruh sapi itu sekarang masih ada di kandang semua,” katanya.

Sulaiman menjelaskan, anggaran penyertaan modal untuk program penggemukan sapi melalui BUMDes mencapai sekitar Rp200 juta. Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembelian enam ekor sapi sekaligus biaya sewa kandang.

BACA JUGA :  PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

“Semua sapi untuk BUMDes enam ekor. Dana Rp200 juta itu untuk pembelian sapi dan sewa kandang,” tuturnya.

Sementara itu, pihak pengelola BUMDes Satria Muda Tambaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pengurus BUMDes juga terkendala karena pihak desa belum memberikan kontak Ketua maupun Direktur BUMDes.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Outlook Pamekasan sebagai Kota Aktivis

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:57 WIB