SAMPANG, Pilar Pos || Tumpukan kayu jati yang menjorok hingga memakan bahu Jalan Nasional ruas Kamal–Bangkalan–Sampang di wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dikeluhkan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Mohammad, mengaku khawatir dengan keberadaan tumpukan kayu yang berada sangat dekat dengan badan jalan. Menurutnya, selain mengurangi ruang gerak kendaraan, lokasi tersebut juga tidak dilengkapi rambu maupun tanda peringatan.
“Ini sangat membahayakan keselamatan pengendara. Apalagi saat malam hari, tidak ada tanda atau rambu yang bisa memberi peringatan kepada pengguna jalan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut merupakan jalur padat yang setiap hari dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk dan bus pariwisata. Dengan kondisi jalan yang lebar dan relatif mulus, banyak pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga risiko kecelakaan semakin besar.
“Pengendara yang jarang melintas di jalur ini tentu tidak mengetahui ada tumpukan kayu di bahu jalan. Kalau tidak waspada, bisa berbahaya,” katanya.
Karena itu, Mohammad meminta Satlantas Polres Sampang bersama instansi terkait segera mengambil langkah penertiban terhadap pemilik kayu yang menggunakan bahu jalan sebagai lokasi penumpukan.
“Jangan menunggu ada korban dulu baru bertindak. Kondisi ini sudah jelas membahayakan pengguna jalan dan harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman menyatakan bahwa keberadaan tumpukan kayu yang memakan bahu jalan nasional telah menjadi perhatian pihaknya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditinjau agar tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Keberadaan tumpukan kayu itu sudah menjadi atensi kami. Besok pagi anggota dari Unit Kamsel akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pemilik usaha sawmill kayu,” ujar AKP Sulaiman.
Pihaknya menegaskan akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan bahu jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur nasional tersebut.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











