Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Avatar

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang For Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang For Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang ayah tiri di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Jumat (17/7/2026).

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, S.H.

Tersangka berinisial AR (45), warga Kecamatan Sokobanah, diduga berulang kali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya selama kurun waktu 2024 hingga 2025. Aksi bejat itu disebut dilakukan di sebuah salon atau tempat potong rambut yang berada di wilayah Kecamatan Sokobanah.

BACA JUGA :  Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Kapolres Sampang AKBP Hartono menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan relasi sebagai orang tua dalam keluarga dengan cara mengancam korban agar menuruti keinginannya. Motif pelaku diduga untuk memuaskan hasrat seksualnya.

BACA JUGA :  Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

“Korban merupakan anak tiri tersangka yang menjadi sasaran tindak persetubuhan dan pencabulan,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut kata dia, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian milik korban yang berkaitan dengan perkara.

Penangkapan terhadap AR dilakukan setelah Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan tersangka saat berada di wilayah Sokobanah.

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Polres Sampang menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada anak dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB