Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Avatar

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang For Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, Didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo Saat Konferensi Pers Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang For Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang ayah tiri di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Jumat (17/7/2026).

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, S.H.

Tersangka berinisial AR (45), warga Kecamatan Sokobanah, diduga berulang kali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya selama kurun waktu 2024 hingga 2025. Aksi bejat itu disebut dilakukan di sebuah salon atau tempat potong rambut yang berada di wilayah Kecamatan Sokobanah.

BACA JUGA :  Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Kapolres Sampang AKBP Hartono menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan relasi sebagai orang tua dalam keluarga dengan cara mengancam korban agar menuruti keinginannya. Motif pelaku diduga untuk memuaskan hasrat seksualnya.

BACA JUGA :  Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

“Korban merupakan anak tiri tersangka yang menjadi sasaran tindak persetubuhan dan pencabulan,” terangnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut kata dia, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian milik korban yang berkaitan dengan perkara.

Penangkapan terhadap AR dilakukan setelah Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim berhasil mengamankan tersangka saat berada di wilayah Sokobanah.

BACA JUGA :  Terungkap, CV Sinergi Mitra Andalan Garap Proyek Pasar Ikan Banyuates Sampang Rp1,2 Miliar dari CSR Petronas

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Polres Sampang menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada anak dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru