Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus PCNU Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejari Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Pengurus PCNU Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejari Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah setempat. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis 15 tahun yang diduga melibatkan 27 orang pelaku.

Audiensi yang berlangsung di Aula Kejari Sampang pada Senin (20/7/2026) itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Rais Syuriah PCNU Sampang KH Syafi’uddin Abd. Wahid, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri, Ketua PC Muslimat NU Sampang Nyai Hj. Nur Kautsar Muhtaram, KH Mahrus Abdul Malik Baidowi, serta jajaran badan otonom (Banom) PCNU Sampang.

BACA JUGA :  Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Dalam kesempatan itu, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sampang, khususnya kasus yang menimpa seorang gadis remaja dan diduga melibatkan puluhan pelaku.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

BACA JUGA :  Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

“Kami mendesak APH untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak ‘masuk angin’ dalam mengawal perkara ini,” tegas KH Itqan Bushiri.

Menanggapi hal itu, Kajari Sampang Mochamad Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia memastikan Kejari Sampang tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya yang dapat memengaruhi jalannya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

“Kami memastikan tidak akan ‘masuk angin’. Kami sudah menekankan kepada tim untuk mengawal kasus ini secara jujur dan dilarang keras menerima lobi-lobi dari siapa pun,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini. Kejaksaan Negeri Sampang juga siap berkolaborasi dengan PCNU Sampang dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru