SAMPANG, Pilar Pos || Kasus dugaan penganiayaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam yang sempat menghebohkan warga Dusun Sombernangah, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Perdamaian tersebut melibatkan Rusli (53) selaku korban dengan Sahrawi (50) dan Sandi (35), yang sebelumnya dilaporkan terkait perkara tersebut. Mediasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kesepakatan yang dicapai, Rusli menyatakan telah memaafkan Sahrawi dan Sandi serta memilih untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut. Rusli juga telah mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika Rusli bertamu ke rumah Mat Naji di wilayah Desa Tlagah.
Berdasarkan keterangan Rusli sebelumnya, dirinya diduga dipukul oleh Sahrawi hingga mengalami memar di bagian bawah mata kanan. Tidak lama kemudian, Sandi disebut datang sambil membawa celurit dan mengayunkannya ke arah Rusli, namun senjata tajam tersebut tidak mengenai korban.
Atas kejadian tersebut, Rusli kemudian melaporkannya ke Polsek Banyuates.
Namun, setelah dilakukan mediasi dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam proses perdamaian, Sahrawi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Rusli dan keluarganya atas kejadian yang telah berlangsung.
“Saya memohon maaf kepada Bapak Rusli dan keluarganya atas perbuatan saya dan anak saya. Saya khilaf dan hal ini tidak akan terulang kembali,” ujar Sahrawi saat ditemui di Polsek Banyuates, Jumat (4/9/2026).
Sahrawi juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh yang turut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, di antaranya Chotibul Umam, mantan Kepala Desa Tlagah, dan H. Mahrus.
“Terima kasih kepada Bun Umam (eks Kades Tlagah) dan H. Mahrus yang telah membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Rusli mengatakan dirinya telah memaafkan Sahrawi dan Sandi. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak kembali terjadi.
“Saya sudah memaafkan dan tidak dendam dengan ini. Mari sama-sama jadikan pembelajaran. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Cukup sekali terjadi di hidup saya,” tutur Rusli.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat setempat akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Kapolsek Banyuates Iptu Siswanto membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Iya, benar, Mas. Permasalahan itu sudah diselesaikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat. Korban juga telah mencabut laporannya dari kepolisian,” terang Siswanto.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











