Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Bintang Maulana di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas ke kelompok Hippa Bintang Maulana itu diduga kuat salah penempatan.

Hasil pantauan media pada Senin (01/09/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Selain galian tanah fondasi yang minim, saluran irigasi yang dibangun justru tidak memiliki sumber air baik dari sungai maupun bendungan.

BACA JUGA :  Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis

Alih-alih berfungsi sebagai saluran irigasi, bangunan yang terlihat mengelilingi salah-satu lahan pertanian warga tersebut terkesan menyerupai saluran drainase karena hanya mengandalkan tadah hujan. Padahal, fungsi utama saluran irigasi adalah mengambil, mengalirkan, serta mendistribusikan air dari sumbernya ke lahan pertanian.

Ironisnya, pengerjaan proyek swakelola ini juga tidak mengutamakan keterlibatan masyarakat setempat. Mayoritas pekerja berasal dari luar desa.

BACA JUGA :  Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

“Kita dari Desa Tanjung (Kecamatan Camplong), ada 10 orang rombongan,” ujar salah satu pekerja kepada Pilar Pos. Senin (01/09/2025).

Sementara itu, Ketua Hippa Bintang Maulana, Rosi, mengatakan dirinya hanya sebagai ketua dan mengarahkan awak media ke orang lain seakan tidak mengetahui detail pelaksanaan.

“Saya hanya sebagai ketua, ini yang punya pekerjaan,” katanya sembari menyebut dan mengirim nomor telepon atas nama Danang yang punya pekerjaan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Danang belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

Sebagai catatan, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI menegaskan bahwa proyek harus dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani, bukan pihak ketiga. Hal ini juga ditegaskan dalam SK Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025, yang menekankan bahwa P3A atau Hippa wajib melaksanakan pekerjaan sendiri dan dilarang untuk dipihak ketigakan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB