Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Letak Dari Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Bintang Maulana di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas ke kelompok Hippa Bintang Maulana itu diduga kuat salah penempatan.

Hasil pantauan media pada Senin (01/09/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Selain galian tanah fondasi yang minim, saluran irigasi yang dibangun justru tidak memiliki sumber air baik dari sungai maupun bendungan.

BACA JUGA :  Diduga Asal Jadi, Proyek P3-TGAI Hippa Madupat Bersatu di Sampang Disinyalir Akan Sarat Penyimpangan
Diletakkan di Tadah Hujan, Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Sampang Diduga Salah Penempatan
Caption: Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa Bintang Maulana di Desa Komis

Alih-alih berfungsi sebagai saluran irigasi, bangunan yang terlihat mengelilingi salah-satu lahan pertanian warga tersebut terkesan menyerupai saluran drainase karena hanya mengandalkan tadah hujan. Padahal, fungsi utama saluran irigasi adalah mengambil, mengalirkan, serta mendistribusikan air dari sumbernya ke lahan pertanian.

Ironisnya, pengerjaan proyek swakelola ini juga tidak mengutamakan keterlibatan masyarakat setempat. Mayoritas pekerja berasal dari luar desa.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

“Kita dari Desa Tanjung (Kecamatan Camplong), ada 10 orang rombongan,” ujar salah satu pekerja kepada Pilar Pos. Senin (01/09/2025).

Sementara itu, Ketua Hippa Bintang Maulana, Rosi, mengatakan dirinya hanya sebagai ketua dan mengarahkan awak media ke orang lain seakan tidak mengetahui detail pelaksanaan.

“Saya hanya sebagai ketua, ini yang punya pekerjaan,” katanya sembari menyebut dan mengirim nomor telepon atas nama Danang yang punya pekerjaan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Danang belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA :  Basir Bebas Berkeliaran, Polres Sampang Disorot: Tuntutan Mundur Menggema

Sebagai catatan, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI menegaskan bahwa proyek harus dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani, bukan pihak ketiga. Hal ini juga ditegaskan dalam SK Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025, yang menekankan bahwa P3A atau Hippa wajib melaksanakan pekerjaan sendiri dan dilarang untuk dipihak ketigakan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Berita Terbaru