Warga Sampang Jadi Korban Tabrak Lari di Pemekasan, Kendaraan Dinas Desa Pandian Sumenep Disinyalir Terlibat

Avatar

- Pewarta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari terjadi di Jalan Raya kawasan Hotel Odaita, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (13/12/2025). Peristiwa ini menimpa Indra Maulana Arifin, warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang hingga kini masih menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban pelaku.

Kepada Pilar Pos, Indra menuturkan bahwa saat kejadian ia mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi M 1912 NQ dan hendak berbelok ke kiri menuju area hotel. Kondisi jalan saat itu dalam keadaan macet. Namun tiba-tiba, kendaraannya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil lain bernopol M 1026 VP.

“Jalan sedang macet. Mobil dari kanan memaksa menyalip, lalu menabrak saya dari belakang. Begitu saya turun, pengemudi mobil itu langsung kabur tanpa tanggung jawab,” ungkap Indra, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan keterangan korban serta penelusuran data kendaraan, mobil yang diduga menabrak dan melarikan diri tersebut mengarah kuat pada kendaraan berpelat merah, yakni minibus Wuling Confero 1.5 berwarna hitam metalik, tahun perakitan 2022. Kendaraan tersebut tercatat resmi sebagai aset milik Pemerintah Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, dengan masa berlaku STNK hingga 24 Maret 2028.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Data kendaraan bahkan mencantumkan secara detail nomor mesin, kapasitas mesin 1.485 cc, serta alamat kepemilikan di wilayah Kota Sumenep. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan kendaraan dinas di luar wilayah tugas, sekaligus memperkuat dugaan adanya pelanggaran etika dan hukum oleh pengemudi yang bertugas saat itu.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Indra menegaskan, yang paling melukai dirinya bukan semata kerugian materi akibat mobilnya tergores di bagian belakang, melainkan sikap tidak bertanggung jawab dari pengemudi kendaraan dinas tersebut.

“Bukan soal lecetnya mobil, tapi pengemudi plat merah itu kabur begitu saja. Tidak ada etika, tidak ada tanggung jawab,” tegasnya.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik ini diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar kawasan hotel, yang diharapkan dapat menjadi alat bukti kuat untuk mengungkap kronologi tabrakan dari belakang tersebut.

BACA JUGA :  Sosok KH Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan yang Meninggal Kecelakaan di Tol Probolinggo: Karir dan Prestasi Gemilang

Kini, korban dan keluarganya mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya pengemudi yang menggunakan mobil dinas milik Desa Pandian pada waktu kejadian.

Sementara itu, Pilarpos.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Pandian, Moh. Budiyanto, serta Sekretaris Desa Pandian guna meminta penjelasan terkait kepentingan kendaraan dinas berada di wilayah Pamekasan hingga terlibat kecelakaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pandian.

Korban berharap kasus ini tidak berhenti di jalan, dan menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kendaraan negara serta tindakan tabrak lari, siapapun pelakunya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru