Warga Sampang Jadi Korban Tabrak Lari di Pemekasan, Kendaraan Dinas Desa Pandian Sumenep Disinyalir Terlibat

Avatar

- Pewarta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari terjadi di Jalan Raya kawasan Hotel Odaita, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (13/12/2025). Peristiwa ini menimpa Indra Maulana Arifin, warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang hingga kini masih menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban pelaku.

Kepada Pilar Pos, Indra menuturkan bahwa saat kejadian ia mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi M 1912 NQ dan hendak berbelok ke kiri menuju area hotel. Kondisi jalan saat itu dalam keadaan macet. Namun tiba-tiba, kendaraannya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil lain bernopol M 1026 VP.

“Jalan sedang macet. Mobil dari kanan memaksa menyalip, lalu menabrak saya dari belakang. Begitu saya turun, pengemudi mobil itu langsung kabur tanpa tanggung jawab,” ungkap Indra, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan keterangan korban serta penelusuran data kendaraan, mobil yang diduga menabrak dan melarikan diri tersebut mengarah kuat pada kendaraan berpelat merah, yakni minibus Wuling Confero 1.5 berwarna hitam metalik, tahun perakitan 2022. Kendaraan tersebut tercatat resmi sebagai aset milik Pemerintah Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, dengan masa berlaku STNK hingga 24 Maret 2028.

BACA JUGA :  Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Data kendaraan bahkan mencantumkan secara detail nomor mesin, kapasitas mesin 1.485 cc, serta alamat kepemilikan di wilayah Kota Sumenep. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan kendaraan dinas di luar wilayah tugas, sekaligus memperkuat dugaan adanya pelanggaran etika dan hukum oleh pengemudi yang bertugas saat itu.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

Indra menegaskan, yang paling melukai dirinya bukan semata kerugian materi akibat mobilnya tergores di bagian belakang, melainkan sikap tidak bertanggung jawab dari pengemudi kendaraan dinas tersebut.

“Bukan soal lecetnya mobil, tapi pengemudi plat merah itu kabur begitu saja. Tidak ada etika, tidak ada tanggung jawab,” tegasnya.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik ini diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar kawasan hotel, yang diharapkan dapat menjadi alat bukti kuat untuk mengungkap kronologi tabrakan dari belakang tersebut.

BACA JUGA :  Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Kini, korban dan keluarganya mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya pengemudi yang menggunakan mobil dinas milik Desa Pandian pada waktu kejadian.

Sementara itu, Pilarpos.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Pandian, Moh. Budiyanto, serta Sekretaris Desa Pandian guna meminta penjelasan terkait kepentingan kendaraan dinas berada di wilayah Pamekasan hingga terlibat kecelakaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pandian.

Korban berharap kasus ini tidak berhenti di jalan, dan menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kendaraan negara serta tindakan tabrak lari, siapapun pelakunya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Berita Terbaru