Warga Sampang Jadi Korban Tabrak Lari di Pemekasan, Kendaraan Dinas Desa Pandian Sumenep Disinyalir Terlibat

Avatar

- Pewarta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

Caption: Mobil Korban Suzuki Ertiga M 1912 NQ Yang Ditabrak Dari Belakang Mengalami Lecet Body Belakang (Sumber Foto: Indra Maulana Arifin/dok Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Insiden kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari terjadi di Jalan Raya kawasan Hotel Odaita, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Sabtu (13/12/2025). Peristiwa ini menimpa Indra Maulana Arifin, warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang hingga kini masih menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban pelaku.

Kepada Pilar Pos, Indra menuturkan bahwa saat kejadian ia mengendarai mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi M 1912 NQ dan hendak berbelok ke kiri menuju area hotel. Kondisi jalan saat itu dalam keadaan macet. Namun tiba-tiba, kendaraannya ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil lain bernopol M 1026 VP.

“Jalan sedang macet. Mobil dari kanan memaksa menyalip, lalu menabrak saya dari belakang. Begitu saya turun, pengemudi mobil itu langsung kabur tanpa tanggung jawab,” ungkap Indra, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan keterangan korban serta penelusuran data kendaraan, mobil yang diduga menabrak dan melarikan diri tersebut mengarah kuat pada kendaraan berpelat merah, yakni minibus Wuling Confero 1.5 berwarna hitam metalik, tahun perakitan 2022. Kendaraan tersebut tercatat resmi sebagai aset milik Pemerintah Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, dengan masa berlaku STNK hingga 24 Maret 2028.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Aboe Bakar Disorot, Kiai Sampang Justru Ajak Ulama Madura Perkuat Perang Lawan Narkoba

Data kendaraan bahkan mencantumkan secara detail nomor mesin, kapasitas mesin 1.485 cc, serta alamat kepemilikan di wilayah Kota Sumenep. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan kendaraan dinas di luar wilayah tugas, sekaligus memperkuat dugaan adanya pelanggaran etika dan hukum oleh pengemudi yang bertugas saat itu.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

Indra menegaskan, yang paling melukai dirinya bukan semata kerugian materi akibat mobilnya tergores di bagian belakang, melainkan sikap tidak bertanggung jawab dari pengemudi kendaraan dinas tersebut.

“Bukan soal lecetnya mobil, tapi pengemudi plat merah itu kabur begitu saja. Tidak ada etika, tidak ada tanggung jawab,” tegasnya.

Peristiwa yang terjadi di ruang publik ini diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar kawasan hotel, yang diharapkan dapat menjadi alat bukti kuat untuk mengungkap kronologi tabrakan dari belakang tersebut.

BACA JUGA :  Jalan Kabupaten Sampang Rusak Diduga Akibat Truk Tambang, Warga Trapang Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Kini, korban dan keluarganya mendesak aparat kepolisian agar segera bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya pengemudi yang menggunakan mobil dinas milik Desa Pandian pada waktu kejadian.

Sementara itu, Pilarpos.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Pandian, Moh. Budiyanto, serta Sekretaris Desa Pandian guna meminta penjelasan terkait kepentingan kendaraan dinas berada di wilayah Pamekasan hingga terlibat kecelakaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pandian.

Korban berharap kasus ini tidak berhenti di jalan, dan menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kendaraan negara serta tindakan tabrak lari, siapapun pelakunya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB