Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Juhari, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang/Baju Putih (Sumber Foto: Juhari/dok Pilar Pos)

Caption: Juhari, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang/Baju Putih (Sumber Foto: Juhari/dok Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Polemik dugaan penguasaan tanah percaton secara pribadi di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, terus menjadi sorotan. Kasus yang berkaitan dengan aset desa tersebut kini mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Komisi I DPRD Sampang berencana memanggil Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas terkait untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Nanti kami panggil BPPKAD dan Satpol PP untuk konfirmasi langsung,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sampang, Juhari, kepada Pilar Pos, Sabtu (30/5/2026).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan bahwa pemanfaatan aset desa, termasuk tanah percaton atau tanah kas desa, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Aset Desa.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pencabulan di Gunung Rancak Sampang: LBH Janur Menilai Adanya Indikasi TPPO, Polisi Diminta Tetap Profesional

Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa tanah kas desa merupakan aset yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa maupun kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena itu, pemanfaatannya tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

“Kalau memang aset itu dikuasai secara pribadi dan tidak membayar sewa kepada pemerintah desa, itu jelas melanggar aturan. Dinas terkait seharusnya segera mengambil tindakan,” tegas Juhari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, M. Suaidi Asyikin, mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPPKAD, Inspektorat, dan Kecamatan Omben terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas tanah percaton tersebut.

Selain berkoordinasi, Satpol PP juga tengah mengumpulkan berbagai data dan informasi mengenai status tanah percaton di Desa Astapah. Pendataan itu mencakup dugaan penyalahgunaan aset desa hingga kewajiban pembayaran pajak yang diduga belum dipenuhi kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kritik Pedas Kohati Sampang: Polisi Terkesan Lemah Tangani Kasus Pencabulan di Robatal

“Kami masih mengumpulkan data dan mengundang pihak aset serta kecamatan untuk koordinasi. Yang jelas kami akan turun ke lapangan. Kalau ada yang menyalahi aturan, akan langsung ditertibkan,” kata Suaidi.

Saat ditanya mengenai jadwal penertiban, Suaidi menyebut pihaknya masih menunggu waktu yang tepat karena saat ini terdapat sejumlah agenda lain yang juga membutuhkan penanganan.

“Tunggu giliran, Mas. Karena masih ada kegiatan lain yang butuh penanganan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan
Tragis, Pemuda 26 Tahun di Sampang Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau
AMPG Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Sampang
Dimediasi Tokoh Agama dan Masyarakat, Kasus Dugaan Penganiayaan di Tlagah Sampang Berujung Damai

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:27 WIB

Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:58 WIB

Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Jumat, 18 September 2026 - 20:39 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Gudang Rongsok di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 20:50 WIB

Tiga Hari Dicari, Lansia Hilang di Jrengik Sampang Ditemukan Meninggal di Persawahan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Wartawan Sampang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Gunung Krakatau

Berita Terbaru