SAMPANG, Pilar Pos | Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang menyoroti lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal. Ketua Umum Kohati Sampang, Homsah, mendesak aparat penegak hukum (APH) serius mengusut kasus ini.
“Perlu atensi dan keseriusan dari APH. Ini ada apa, polisi kok terkesan lemah kalau menangani kasus pencabulan,” tegas Homsah, Sabtu (20/09/2025).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada “permainan” dalam penanganan kasus tersebut, seperti pengkondisian dan sebagainya. Bahkan, Homsah menyindir Polres Sampang dengan mengungkit kasus pencabulan di Kecamatan Omben, di mana kala itu polisi sampai menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Apa perlu dibuka sayembara lagi supaya pelaku pencabulan di Robatal ini bisa segera ketangkap,” sindirnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang melalui Plh Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengejaran terhadap tersangka, termasuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan buru dan kejar tersangka sampai tertangkap,” kata Eko.
Kasus pencabulan ini terjadi pada Senin, 28 Juli 2025. Korban diduga dirudapaksa dan dua hari kemudian melapor ke polisi bersama keluarganya. Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan Basir (24), warga Kecamatan Ketapang, sebagai tersangka yang kini berstatus DPO. Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum tertangkap.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











