Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dari beberapa sumber informasi, Pilar Pos.

Foto ilustrasi dari beberapa sumber informasi, Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | H.K inisial salah seorang ASN Aktif di salah satu instansi kepegawaian daerah kabupaten Pamekasan namun diduga telah melanggar sumpah janji ASN, banyak sumber dari instansi tempat kerjanya jika yang bersangkutan sering bolos ngantor hingga tidak memakai seragam saat kerja dinas hingga mangkir kerja.

Pembuktiannya yang berhasil dihimpun Media ini dari berbagai sumber banyak foto dan dokumentasi ASN tersebut dirinya serikali mengikuti kegiatan Ormas di beberapa tempat, dan diduga lebih cendrung meninggalkan tanggung jawab sebagai ASN.

BACA JUGA :  Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya

Sementara Pemerintah memperketat disiplin ASN sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam pernyataannya menegaskan bahwa ASN, Baik PNS maupun PPPK yang terbukti bolos kerja tanpa alasan jelas terancam dipecat.

Melalui pertimbangan aparatur Sipil negara (BP ASN) pemerintah secara rutin mengecek ecara rutin dan menggelar sidang disiplin setiap bulan untuk menindak berbagai pelanggan yang dilakukan ASN. Sudah menjelaskan banyak kasus pemberhentian.

ASN terjadi karena absen kerja berulang tanpa keterangan, sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari pemberhentian secara hormat tidaka atas permintaan sendiri hingga pemecatan secara tidak hormat. Ia mengingatkan agar para ASN secara serius memahami konsekuensi serius sari pelanggan disiplin ini. Ketidak jadikan secara sah bisa berujung pada pemecatan,” Ujar Arif Fakrulloh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari berbagai sumber informasi.P

BACA JUGA :  Krisis Kepemimpinan di Pamekasan: Antara Harapan Rakyat dan Kenyataan Politik ( Oleh : Yolies Yongky Nata )

Praktisi Hukum Pamekasan Ach. Mausul Nasri, SH menyayangkan apabila ada oknum ASN sering bolos ngantor saat jam dinas, karena ditengarai ingkar pada sumpah janji pada saat diangkat sebagai ASN.

“Masalahnya adalah sering bolos ngantor, tidak pakai seragam itu yg melanggar UU ASN, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah aturan terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober 2023, menggantikan UU No. 5 Tahun 2014. UU ini mengatur PNS dan PPPK, menata tenaga honorer, memperkenalkan PPPK paruh waktu, serta menitikberatkan pada profesionalisme, digitalisasi, dan kesetaraan hak pensiun bagi seluruh ASN. Laporkan ke BKSDM setempat,” Ungkap Mausul. Selasa, 14/04/2026. (Red).

BACA JUGA :  LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi
Pengurus Dan Anggota KJJT Gelar Mubnas Pers Dalam Rangka HUT Ke-7 di Surabaya
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 
Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan
Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman
Perkuat Silaturahmi, Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA.J.R) Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan Peringati Maulidur Nabi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan

Berita Terbaru