Diduga Oknum ASN Di Pamekasan Sering Bolos Ngantor, Terancam Kena Sanksi Turun Jabatan Hingga Pemecatan

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dari beberapa sumber informasi, Pilar Pos.

Foto ilustrasi dari beberapa sumber informasi, Pilar Pos.

Pamekasan, Pilar Pos | H.K inisial salah seorang ASN Aktif di salah satu instansi kepegawaian daerah kabupaten Pamekasan namun diduga telah melanggar sumpah janji ASN, banyak sumber dari instansi tempat kerjanya jika yang bersangkutan sering bolos ngantor hingga tidak memakai seragam saat kerja dinas hingga mangkir kerja.

Pembuktiannya yang berhasil dihimpun Media ini dari berbagai sumber banyak foto dan dokumentasi ASN tersebut dirinya serikali mengikuti kegiatan Ormas di beberapa tempat, dan diduga lebih cendrung meninggalkan tanggung jawab sebagai ASN.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Sementara Pemerintah memperketat disiplin ASN sebagai bagian dari upaya pembenahan birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam pernyataannya menegaskan bahwa ASN, Baik PNS maupun PPPK yang terbukti bolos kerja tanpa alasan jelas terancam dipecat.

Melalui pertimbangan aparatur Sipil negara (BP ASN) pemerintah secara rutin mengecek ecara rutin dan menggelar sidang disiplin setiap bulan untuk menindak berbagai pelanggan yang dilakukan ASN. Sudah menjelaskan banyak kasus pemberhentian.

ASN terjadi karena absen kerja berulang tanpa keterangan, sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari pemberhentian secara hormat tidaka atas permintaan sendiri hingga pemecatan secara tidak hormat. Ia mengingatkan agar para ASN secara serius memahami konsekuensi serius sari pelanggan disiplin ini. Ketidak jadikan secara sah bisa berujung pada pemecatan,” Ujar Arif Fakrulloh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari berbagai sumber informasi.P

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Pamekasan Sempatkan Berkunjung Ke Kediaman Zaini Wer Wer

Praktisi Hukum Pamekasan Ach. Mausul Nasri, SH menyayangkan apabila ada oknum ASN sering bolos ngantor saat jam dinas, karena ditengarai ingkar pada sumpah janji pada saat diangkat sebagai ASN.

“Masalahnya adalah sering bolos ngantor, tidak pakai seragam itu yg melanggar UU ASN, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah aturan terbaru yang berlaku sejak 31 Oktober 2023, menggantikan UU No. 5 Tahun 2014. UU ini mengatur PNS dan PPPK, menata tenaga honorer, memperkenalkan PPPK paruh waktu, serta menitikberatkan pada profesionalisme, digitalisasi, dan kesetaraan hak pensiun bagi seluruh ASN. Laporkan ke BKSDM setempat,” Ungkap Mausul. Selasa, 14/04/2026. (Red).

BACA JUGA :  AWAS Sampang Gelar Refleksi Ngopi Santai di Kaki Gunung Arjuno-Welirang
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan
Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin
Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal
Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional
CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB
ASN Di Pamekasan diduga Ikut Cawe-cawe Ormas, Terancam Dilaporkan
Pelayanan Pengobatan Gratis, Puskesmas Pasean Sambangi Dapur MBG di Wilayahnya
Rajut Silaturahim, PP. Bustanul Ulum Sumber Anom Angsanah Pamekasan Gelar Halal Bihalal

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35 WIB

Solid, DPD Hanura Jatim Serahkan SK Kepengurusan PAC di Kantor DPC Pamekasan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Kasatlantas Polres Pamekasan Imbau Kepada Semua Pengendara Roda 4 dan Roda 2 Tertib Lalin

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:36 WIB

Peduli Kesehatan: Periksa Gratis Digelar di Pelosok Desa Pangtonggal

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Siswi SMAN 1 Pamekasan Wakili Jatim Dalam Speech Contest Competition Bidik Juara 1 Tingkat Nasional

Sabtu, 25 April 2026 - 19:39 WIB

CV Prabu Alam Tanggung Jawab Perbaiki Kerusakan Puskesmas Karang Penang Sampang, Direktur: Tangga Teras Tak Masuk RAB

Berita Terbaru