SAMPANG, Pilar Pos || Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, terus menuai sorotan. Selasa (07/3/2026).
Program yang semestinya menjamin kualitas dan higienitas itu justru dipertanyakan, setelah ditemukan paket MBG untuk ibu menyusui dibagikan dalam bungkus kertas, bukan menggunakan wadah standar food tray (ompreng).
Fakta tersebut terjadi pada pendistribusian oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sampang Tambelangan Banjarbillah melalui kader posyandu di Dusun Somber, kepada penerima manfaat (PM) pada Sabtu (04/4/2026) yang lalu.
Sebagai informasi, MBG tersebut menyasar kelompok rentan B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Program ini merupakan bagian dari delapan program prioritas cepat (quick wins) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah, Lailatul Fitria, tak membantah bahwa makanan tersebut berasal dari dapurnya. Namun, ia menegaskan distribusi awal telah menggunakan wadah sesuai standar.
“Iya, betul itu menu MBG dari SPPG kami. Akan tetapi, dari dapur dikirim menggunakan ompreng,” ujarnya kepada wartawan tim media ini saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah memfasilitasi wadah tambahan berupa thinwall. Namun, dalam praktiknya, sebagian wadah tidak kembali karena tertinggal di rumah penerima manfaat.
Menurutnya, penggunaan bungkus kertas hanya terjadi pada satu kasus dan merupakan inisiatif kader di lapangan.
“Hanya satu penerima yang dibungkus kertas minyak karena wadahnya belum dikembalikan. Itu inisiatif kader,” tegasnya.
Lailatul juga menegaskan bahwa penggunaan kertas minyak bukan kebijakan SPPG. Bahkan, pihaknya mengaku telah melarang penggunaan kemasan tersebut sejak awal.
“Kami tidak pernah menganjurkan penggunaan kertas minyak. Jika itu terjadi, murni kesalahan kader,” katanya.
Ia menambahkan, kader yang bersangkutan telah mendapat teguran. Dalam skema distribusi, kader diketahui menerima upah Rp1.000 per ompreng.
Namun, pernyataan pihak SPPG itu tak sepenuhnya sejalan dengan keterangan kader posyandu di lapangan.
Saroh, kader posyandu Dusun Somber, mengakui bahwa ia mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat dalam kondisi dibungkus kertas. Ia bahkan menyebut praktik tersebut merupakan inisiatif dari kader agar distribusi lebih mudah.
“Kalau dari dapur memang pakai ompreng. Cuma diakali sama kader, karena kalau pakai ompreng susah. Dari dapur juga tidak masalah, yang penting diantar ke rumah penerima, tidak disuruh ambil sendiri,” ungkap Saroh kepada Pilarpos.com saat dikonfirmasi, pada Minggu (05/4/2026).
Ia menjelaskan, sebenarnya pihak dapur telah menyediakan wadah thinwall. Namun, tidak semua wadah kembali karena sebagian tertinggal di rumah penerima yang sedang tidak berada di tempat.
“Thinwall saya tidak terkumpul semua. Ada yang tertinggal di rumah penerima yang tidak ada orangnya. Jadi sebagian pakai kertas minyak, sebagian tetap pakai thinwall,” jelasnya.
Lebih jauh, Saroh menyebut penggunaan bungkus kertas bukan semata inisiatif kader. Ia mengklaim langkah tersebut juga sempat dibahas dan diperbolehkan oleh pihak dapur.
“Sudah sempat dirembuk. Dari dapur memperbolehkan pakai kertas, asalkan beli sendiri dan tidak disediakan dapur,” tandasnya.
Perbedaan keterangan antara pihak dapur SPPG dan kader di lapangan ini pun memunculkan tanda tanya, sekaligus memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan dalam pelaksanaan SOP program MBG di tingkat distribusi.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











