Abaikan Prosedur K3, Pekerja Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Menantang Bahaya

Avatar

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Pekerja Tidak Menggunakan APD K3 Saat Berada di Atas Mengerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Daleman-Pasarenan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Pekerja Tidak Menggunakan APD K3 Saat Berada di Atas Mengerjakan Proyek Pembangunan Jembatan Daleman-Pasarenan (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Desa Daleman-Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur senilai Rp2,1 miliar terus menuai sorotan tajam.

Pasalnya, selain pengerjaan proyek yang terindikasi dengan dugaan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), pelanggaran juga terjadi pada penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan di lapangan, hampir seluruh pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri seperti sepatu, helm, dan rompi proyek seakan terkesan menantang bahaya. Terutama pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan pilar jembatan yang posisi kerjanya berada di ketinggian.

Kondisi itu seakan dibiarkan tanpa ada pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas. Padahal itu sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja.

BACA JUGA :  Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas

Koordinator Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal, merasa geram ketika mengetahui hal tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah harusnya memberikan contoh yang benar dalam pelaksanaannya. Terutama dalam penerapan prosedur K3.

“Kalau seperti ini namanya kontraktor sudah lalai dengan SOP keselamatan kerja. Padahal K3 itu merupakan bagian dari kontrak kerja yang harus dipatuhi,” katanya.

Zainal menegaskan bahwa prinsip K3 wajib dilaksanakan di setiap proses pembangunan proyek yang dibiayai pemerintah. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Pelanggaran ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari dinas dan konsultan pengawas sehingga kontraktor pelaksana lalai dengan SOP keselamatan kerja,” ujarnya.

“Mungkin mereka berfikir ini hal sepele. Tapi jika terus dibiarkan akan meningkatkan risiko kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Sementara menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Fajar Arif, mengatakan bahwa alat pelindung diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seharusnya ada. Sebab dia, K3 sudah ada dan dianggarkan.

BACA JUGA :  Dikonfirmasi Ihwal Ganti Rugi Rumpon Nelayan, Bupati Sampang Menghindar dan Blokir Nomor Wartawan

“Karena jelas di RAB ada anggaran K3. Maka dari itu semestinya keselamatan pekerja harus diutamakan,” tuturnya.

Lebih lanjut Fajar Afif memaparkan, bahwa dirinya akan langsung konfirmasi dan berkoordinasi dengan pengawas agar memberikan surat teguran dan himbauan agar APD K3 di pakai.

BACA JUGA :  Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

“Secepatnya saya akan langsung koordinasi ke pengawas, kalau memang seperti itu realitanya harus di tegur, dan harus menjaga keselamatan pekerja agar APD pekerja dipakai,” tandasnya.

Sementara itu, Fauzan, Direktur CV Al-Qudz pelaksana proyek jembatan memastikan bahwa untuk APD K3 sudah disediakan di lokasi.

“APD K3 ada dan sudah disediakan semua, mungkin tidak dipakai karena tukang tidak mau ribet,” kata Fauzan dengan singkat, Rabu (17/08/2025).

Sekedar diketahui, proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman – Pasarenan dikerjakan oleh CV Al-Qudz dengan pagu anggaran Rp2.186.600.000. Proyek ini menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi
Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah
Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga
Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli
Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah
Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat
Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh
Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:29 WIB

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:28 WIB

Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 14:14 WIB

Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga

Jumat, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

Minggu, 16 November 2025 - 08:29 WIB

Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah

Berita Terbaru