LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Avatar

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muhammad Nur Mustakim, Sekretaris Komisi II DPRD Sampang Saat Diwawancarai Beberapa Wartawan di Ruang Kerjanya (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Muhammad Nur Mustakim, Sekretaris Komisi II DPRD Sampang Saat Diwawancarai Beberapa Wartawan di Ruang Kerjanya (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Maraknya isu kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Sampang menjadi perhatian serius. Dalam beberapa pekan terakhir, pasokan LPG 3 kilogram (kg) di masyarakat kerap tersendat, disertai lonjakan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, mengingatkan para pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan LPG bersubsidi.

Ia menegaskan, LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kegiatan usaha, termasuk dapur MBG.

“Untuk usaha mikro dengan omzet di atas Rp5 juta, disarankan tidak menggunakan LPG subsidi. Itu sudah jelas tidak diperbolehkan, termasuk dapur MBG,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Politikus PAN tersebut juga mengungkapkan, Komisi II DPRD Sampang telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan Pertamina Patra Niaga serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang.

BACA JUGA :  Semarak ! Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Acara Fun Run Polres Pamekasan Diikuti Ribuan Peserta

Menurutnya, hearing tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait isu kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi.

“Rapat ini berdasarkan laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg, ditambah harganya yang melonjak dan belum terkendali,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek, mulai dari kecukupan kuota, penerapan HET, hingga alur distribusi LPG dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen, pangkalan, hingga pengecer.

Berdasarkan data, alokasi LPG 3 kg untuk Kabupaten Sampang pada 2025 mencapai sekitar 21 ribu metrik ton atau setara kurang lebih 7 juta tabung per tahun. Sementara harga dari Pertamina ke agen berada di kisaran Rp18 ribu per tabung.

Meski demikian, Mustakim menilai persoalan bukan terletak pada ketersediaan stok.

BACA JUGA :  Niat Beli Bibit Tembakau, Seorang Pria di Sampang Tewas Tersambar Petir di Lahan Pertanian

“Dari keterangan Pertamina, stok sebenarnya aman. Kami menduga ada kebocoran di jalur distribusi, seperti penimbunan atau pengalihan ke non-subsidi yang memicu lonjakan harga,” tegasnya.

Ia mendorong agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh. DPRD juga meminta Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang melakukan investigasi lapangan jika ditemukan indikasi permainan harga.

“Di Sampang ada sekitar 16 agen dan 517 pangkalan LPG. Jika ada sidak, DPRD harus dilibatkan karena ini menyangkut keluhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan.

Hasilnya, lima dari enam pangkalan yang disidak kedapatan menjual LPG 3 kg di atas HET.

Kelima pangkalan tersebut berada di Pasar Rongtengah, Jalan Bahagia, Jalan Semeru, Jalan Mutiara, dan sekitar Pasar Srimangunan.

BACA JUGA :  Kirab Agung Pawai Lintas Sejarah dan Pengajian Dihadiri KH. Marzuki Mustamar Dalam Rangka Haul Syech Djumadil kubro ke 650

“Sesuai aturan, harga LPG 3 kg di pangkalan adalah Rp18 ribu. Namun di lapangan banyak dijual Rp20 ribu hingga Rp23 ribu. Temuan ini sudah kami laporkan ke Pertamina,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan Pertamina Patra Niaga enggan memberikan keterangan kepada awak media usai rapat.

“Mohon maaf, kami terburu-buru karena ada kegiatan di kantor,” ujar salah satu perwakilan sebelum meninggalkan lokasi.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir warga Sampang harus membeli LPG 3 kg dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per tabung. Selain mahal, gas bersubsidi tersebut juga kerap sulit ditemukan di pasaran.

Kondisi ini pun memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Sampang.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Selasa, 21 April 2026 - 15:17 WIB

Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Berita Terbaru

Caption: PPP Sampang Saat Menggelar Muscab X di Hotel Bahagia (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Politik dan Pemerintahan

PPP Sampang Gelar Muscab X, Perebutan Kursi Ketua Mulai Mengerucut

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:30 WIB