Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Seorang mahasiswa asal Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang, pada Senin (20/4/2026).

Pelapor bernama Abrori (29) mengaku menjadi korban penipuan dan dugaan TPPO setelah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ia melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben.

Akibat kejadian tersebut, Abrori mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026, laporan tersebut kini telah diterima dan tengah ditangani oleh Polres Sampang.

BACA JUGA :  Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri

Abrori menuturkan, peristiwa bermula saat seorang perantara berinisial FTR mendatangi rumahnya dan menawarkan pekerjaan di Turki dengan gaji Rp13 juta per bulan. Tawaran itu disebut sebagai pekerjaan resmi.

“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal,” ujarnya.

Selanjutnya, Abrori diarahkan berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia kembali diyakinkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan resmi.

BACA JUGA :  Diduga Tak Tepat Sasaran, Proyek Pamsimas Pokmas Tambelangan Asri di Sampang Tidak Ada Sumber Mata Air

Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama berinisial SA dengan berbagai alasan. Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya pemesanan tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali diminta mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, dan pada 7 Oktober 2025 mentransfer Rp10 juta sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan terbang ke Turki. Namun, setibanya di negara tujuan, ia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan,” katanya.

Alih-alih bekerja, Abrori justru dipulangkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen dan tujuan kerja yang jelas. Ia pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan TPPO.

BACA JUGA :  Aksi “Rapot Merah Pamekasan”, PMII UIN Madura Segel Gerbang Kantor Bupati

Setelah kembali ke Indonesia, Abrori melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta fotokopi paspor.

Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Berita Terbaru