Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Abrori (Pelapor) Didampingi Habib Yusuf, Memperlihatkan Surat Tanda Terima Pengaduan Pelaporan Usai Laporan ke Polres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Seorang mahasiswa asal Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sampang, pada Senin (20/4/2026).

Pelapor bernama Abrori (29) mengaku menjadi korban penipuan dan dugaan TPPO setelah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ia melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SA, warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben.

Akibat kejadian tersebut, Abrori mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor 83/IV/RES 1.11/2026/Satreskrim tertanggal 20 April 2026, laporan tersebut kini telah diterima dan tengah ditangani oleh Polres Sampang.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Ketapang 2 Pelajar Alami Luka-luka, Begini Himbauan Polres Sampang

Abrori menuturkan, peristiwa bermula saat seorang perantara berinisial FTR mendatangi rumahnya dan menawarkan pekerjaan di Turki dengan gaji Rp13 juta per bulan. Tawaran itu disebut sebagai pekerjaan resmi.

“Awalnya saya ditawari kerja di pabrik di Turki dengan gaji besar oleh FTR. Ia mengaku mendapat informasi dari temannya berinisial GSR, dan pekerjaan itu disebut legal,” ujarnya.

Selanjutnya, Abrori diarahkan berkomunikasi dengan seseorang bernama NAY melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, ia kembali diyakinkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan resmi.

BACA JUGA :  Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama berinisial SA dengan berbagai alasan. Pada 2 Oktober 2025, ia mentransfer Rp15 juta untuk biaya pemesanan tiket. Tiga hari kemudian, ia kembali diminta mengirim Rp5 juta untuk biaya penginapan, dan pada 7 Oktober 2025 mentransfer Rp10 juta sebagai pelunasan.

Pada 15 Oktober 2025, Abrori berangkat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan terbang ke Turki. Namun, setibanya di negara tujuan, ia tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan.

“Di sana saya hanya dipindah-pindah penginapan sampai tiga kali. Tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan,” katanya.

Alih-alih bekerja, Abrori justru dipulangkan oleh aparat setempat karena tidak memiliki dokumen dan tujuan kerja yang jelas. Ia pun menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan TPPO.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya

Setelah kembali ke Indonesia, Abrori melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta fotokopi paspor.

Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Saya berharap Polres Sampang segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku. Saya percaya polisi bekerja secara transparan dan tegas,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes
Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep
Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang
Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut
Kebakaran Kandang Ternak di Sampang, Empat Sapi dan Delapan Kambing Hangus Terbakar
Nahas, Balita 4 Tahun di Sampang Meregang Nyawa di Kubangan Air Tanaman Tembakau
Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:15 WIB

Diduga Sengaja Dibakar oleh Anak Sendiri, Sebuah Rumah di Ketapang Sampang Ludes

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Nahas ! Ditinggal Pergi oleh Penghuni, Sebuah Rumah di Robatal Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Diduga Komponen Lepas, Dua Mobil Pick Up Adu Depan di Ambunten Sumenep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kandang dan Dapur Hingga Sapi Warga Paopale Laok Hangus Terbakar, Begini Keterangan Polres Sampang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Tumpukan Sampah Cemari Pesisir Pulau Mandangin, DLH Sampang Sebut Banyak Sampah Kiriman Arus Laut

Berita Terbaru