Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura, Manager Petronas Diperiksa Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

SAMPANG, Pilar Pos | Kabar mengejutkan datang dari dunia migas. Kabarnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (26/09/2025).

Dikabarkan, pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang dilaporkan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kabar itu diungkap dan dibenarkan oleh Ali Topan, Kuasa Hukum pelapor dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon.

BACA JUGA :  PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

“Benar Manager Petronas itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan,” ungkap Ali Topan, S.H., kepada awak media.

Merespon hal itu, Ali Topan mengapresiasi langkah cepat penyidik, dan berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Geger ! Mayat Perempuan Asal Pamekasan Ditemukan Mengapung di Perairan Dharma Tanjung Sampang

“Kami berharap prosesnya tegak lurus dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Sekedar informasi, dikutip dari media online Radar-x.net kasus ini berawal dari seismik migas yang dilakukan Petronas di perairan Pantura Madura. Seismik tersebut menggandeng PT Elnusa dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dan disubkontrakkan ke PT Bintang Anugerah Perkasa. Dana ganti rugi kemudian ditransfer ke inisial “S” sebesar Rp21 miliar melalui dua rekening berbeda milik PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

BACA JUGA :  Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB