Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura, Manager Petronas Diperiksa Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

SAMPANG, Pilar Pos | Kabar mengejutkan datang dari dunia migas. Kabarnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (26/09/2025).

Dikabarkan, pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang dilaporkan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kabar itu diungkap dan dibenarkan oleh Ali Topan, Kuasa Hukum pelapor dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon.

BACA JUGA :  Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi

“Benar Manager Petronas itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan,” ungkap Ali Topan, S.H., kepada awak media.

Merespon hal itu, Ali Topan mengapresiasi langkah cepat penyidik, dan berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bungkam, PCX Laris Tanpa Cukai!

“Kami berharap prosesnya tegak lurus dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Sekedar informasi, dikutip dari media online Radar-x.net kasus ini berawal dari seismik migas yang dilakukan Petronas di perairan Pantura Madura. Seismik tersebut menggandeng PT Elnusa dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dan disubkontrakkan ke PT Bintang Anugerah Perkasa. Dana ganti rugi kemudian ditransfer ke inisial “S” sebesar Rp21 miliar melalui dua rekening berbeda milik PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

BACA JUGA :  Ahmad Hakiki Terpilih Aklamasi Pimpin PPBI Sampang 2025–2029

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya
Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan
Bantuan PKH di Desa Barunggagah Sampang Diduga Ditilep, Dana KPM Puluhan Juta Rupiah Raib Lewat Transfer
Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan
SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan
Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik
Dua Mobil Hangus Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Selidiki Penyebabnya
Mencuat Dugaan Pungli Kepengurusan PIP di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Kepala Sekolah Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:40 WIB

Maharani Resto Tersapu Angin, Atap Lantai Dua Beterbangan Hingga Ke Jalan Raya

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Narapidana Perkara PAW Desa Gugul Bebas, Keluarga Soroti Proses Hukum dan Lapas Kelas IIA Pamekasan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB

Potret MBG di SDN Gunongsekar 1 Sampang, Jatah Tiga Hari Disebut Tak Layak: Kualitas Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:16 WIB

SPBU 54.692.10 di Panyepen Sampang Layani Pengisian Pertalite ke Jerigen, Warga Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pria di Torjun Sampang Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Keramik

Berita Terbaru