Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura, Manager Petronas Diperiksa Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

SAMPANG, Pilar Pos | Kabar mengejutkan datang dari dunia migas. Kabarnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (26/09/2025).

Dikabarkan, pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang dilaporkan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kabar itu diungkap dan dibenarkan oleh Ali Topan, Kuasa Hukum pelapor dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Margantoko Sampang Diduga Dikerjakan Asal Asalan

“Benar Manager Petronas itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan,” ungkap Ali Topan, S.H., kepada awak media.

Merespon hal itu, Ali Topan mengapresiasi langkah cepat penyidik, dan berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga

“Kami berharap prosesnya tegak lurus dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Sekedar informasi, dikutip dari media online Radar-x.net kasus ini berawal dari seismik migas yang dilakukan Petronas di perairan Pantura Madura. Seismik tersebut menggandeng PT Elnusa dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dan disubkontrakkan ke PT Bintang Anugerah Perkasa. Dana ganti rugi kemudian ditransfer ke inisial “S” sebesar Rp21 miliar melalui dua rekening berbeda milik PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bungkam, PCX Laris Tanpa Cukai!

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar
Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang
Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras
Sanggar KBP Sampang Kirim Lima Grup, Ramaikan Lomba Tari Tradisional se-Madura Karang Taruna Expo II
Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB

Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 23:53 WIB

Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang

Rabu, 23 September 2026 - 15:36 WIB

Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru