Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura, Manager Petronas Diperiksa Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

Caption: Kantor Polda Jatim (Sumber Foto: dokumen)

SAMPANG, Pilar Pos | Kabar mengejutkan datang dari dunia migas. Kabarnya, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (26/09/2025).

Dikabarkan, pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang dilaporkan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kabar itu diungkap dan dibenarkan oleh Ali Topan, Kuasa Hukum pelapor dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon.

BACA JUGA :  Ahmad Hakiki Terpilih Aklamasi Pimpin PPBI Sampang 2025–2029

“Benar Manager Petronas itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan,” ungkap Ali Topan, S.H., kepada awak media.

Merespon hal itu, Ali Topan mengapresiasi langkah cepat penyidik, dan berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Pendamping Akui Proyek Rabat Beton di Desa Margantoko Sampang Ada Kesalahan Teknik

“Kami berharap prosesnya tegak lurus dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Sekedar informasi, dikutip dari media online Radar-x.net kasus ini berawal dari seismik migas yang dilakukan Petronas di perairan Pantura Madura. Seismik tersebut menggandeng PT Elnusa dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dan disubkontrakkan ke PT Bintang Anugerah Perkasa. Dana ganti rugi kemudian ditransfer ke inisial “S” sebesar Rp21 miliar melalui dua rekening berbeda milik PT Bintang Anugerah Perkasa dan PT Anugerah Jaya.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi
Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah
Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga
Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli
Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah
Demo Penundaan Pilkades di Sampang Ricuh, Aktivis: Polisi Lebih Bela Penguasa daripada Rakyat
Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh
Proyek Jembatan Daleman–Pasarenan Rp2,1 Miliar Disorot, AMS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:29 WIB

Proyek Pemeliharaan Saluran Skunder Buleung di Pangelen Sampang Rp320 Juta Diduga Asal Jadi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:28 WIB

Rumah Reyot Ambruk Tengah Malam, Dua Perempuan di Sampang Terpaksa Bertahan Tanpa Uluran Tangan Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 14:14 WIB

Proyek Saluran Irigasi Pasar Waru disorot Warga, Diduga Tidak Mematuhi SOP dan Membahayakan Warga

Jumat, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

Minggu, 16 November 2025 - 08:29 WIB

Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Petani Mambuluh Barat Sampang Bertahun-tahun Mengaku Tak Pernah Terima Jatah

Berita Terbaru