Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan Massa PMII Sampang Saat Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang, Tuntut Audit Tambang Galian C (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Puluhan Massa PMII Sampang Saat Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang, Tuntut Audit Tambang Galian C (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (21/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas memburuknya kondisi lingkungan yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Dalam orasinya, PMII menyebut Kabupaten Sampang tengah mengalami degradasi lingkungan serius. Kondisi itu ditandai dengan banjir yang terus berulang, kerusakan wilayah pesisir, menurunnya kualitas lingkungan permukiman, serta meningkatnya risiko sosial di tengah masyarakat.

Salah satu orator aksi, Rofi, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian lapangan, berbagai persoalan tersebut saling berkaitan. Ia menilai kerusakan lingkungan tidak lepas dari maraknya aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali, lemahnya reklamasi, hingga tidak terpenuhinya kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Perubahan pola tata air, hilangnya daerah resapan, hingga menurunnya fungsi ekosistem menunjukkan daya dukung lingkungan Sampang sudah terlampaui,” ujar Rofi di depan Kantor DPRD Sampang.

PMII juga menyoroti dampak ekonomi dan infrastruktur yang dirasakan masyarakat. Kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang, menurut mereka, justru diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan oleh pelaku usaha.

BACA JUGA :  Proyek Saluran DD Diduga Tumpang Tindih di Desa Pangongsean, Sekcam Torjun Sampang: Itu Menyalahi Aturan

“Ini bukan sekadar krisis ekologis, tetapi sudah menjadi krisis keadilan publik. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, PMII menemukan sejumlah lokasi tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang. Kondisi tersebut menyebabkan lahan kritis, lubang bekas tambang, hingga kerusakan permanen yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Dampaknya juga dirasakan di sektor pertanian dan kesehatan, mulai dari menurunnya produktivitas lahan hingga polusi debu.

Di sisi lain, sedimentasi sungai disebut memperparah banjir yang semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kawasan pesisir pun tak luput dari sorotan, dengan meningkatnya abrasi dan terganggunya ekosistem laut akibat praktik yang dinilai mengabaikan keseimbangan lingkungan.

BACA JUGA :  Program Smart Village di Sampang Sedot Dana Miliaran

Atas kondisi tersebut, PMII mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah tegas. Rofi menyebut, dari puluhan tambang galian C di Sampang, hanya lima yang tercatat memiliki izin.

“Kemana aparat penegak hukum dan fungsi pengawasan DPRD? Selama bertahun-tahun terjadi pembiaran, sehingga kerusakan jalan akibat aktivitas tambang terus berlangsung,” cetusnya.

Dalam aksinya, PMII membawa sejumlah tuntutan, di antaranya audit menyeluruh terhadap perizinan tambang galian C, penghentian tambang ilegal, evaluasi kewajiban reklamasi, serta revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mereka juga mendesak perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas tambang, penghentian praktik yang merusak pesisir, restorasi mangrove, serta peningkatan pengawasan lingkungan secara transparan.

BACA JUGA :  Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

PMII menegaskan, tanpa langkah konkret, Kabupaten Sampang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih parah hingga menuju kebangkrutan ekologis.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan bersama sejumlah anggota dari Fraksi NasDem dan PKS tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di luar kota.

Meski demikian, Baihaki memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan PMII. DPRD, kata dia, akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

“Dalam satu pekan ke depan, pihak yang berkaitan dengan galian C akan kami panggil untuk mendata jumlah tambang dan status perizinannya. Jika ditemukan tidak berizin, akan langsung kami tindak dengan menggandeng aparat kepolisian,” ujarnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan
Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total
Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara
Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam
Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi
618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Senin, 4 Mei 2026 - 23:07 WIB

Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Berita Terbaru