Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Avatar

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan Massa PMII Sampang Saat Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang, Tuntut Audit Tambang Galian C (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Puluhan Massa PMII Sampang Saat Gelar Aksi Demontrasi di Depan Kantor DPRD Sampang, Tuntut Audit Tambang Galian C (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (21/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas memburuknya kondisi lingkungan yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Dalam orasinya, PMII menyebut Kabupaten Sampang tengah mengalami degradasi lingkungan serius. Kondisi itu ditandai dengan banjir yang terus berulang, kerusakan wilayah pesisir, menurunnya kualitas lingkungan permukiman, serta meningkatnya risiko sosial di tengah masyarakat.

Salah satu orator aksi, Rofi, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian lapangan, berbagai persoalan tersebut saling berkaitan. Ia menilai kerusakan lingkungan tidak lepas dari maraknya aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali, lemahnya reklamasi, hingga tidak terpenuhinya kewajiban penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Perubahan pola tata air, hilangnya daerah resapan, hingga menurunnya fungsi ekosistem menunjukkan daya dukung lingkungan Sampang sudah terlampaui,” ujar Rofi di depan Kantor DPRD Sampang.

PMII juga menyoroti dampak ekonomi dan infrastruktur yang dirasakan masyarakat. Kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang, menurut mereka, justru diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan oleh pelaku usaha.

BACA JUGA :  Urus Surat Akta Tanah Kena 10 Persen, Pemdes Tamberu Barat Sampang Dibidik Dugaan Pungli

“Ini bukan sekadar krisis ekologis, tetapi sudah menjadi krisis keadilan publik. Keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, PMII menemukan sejumlah lokasi tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang. Kondisi tersebut menyebabkan lahan kritis, lubang bekas tambang, hingga kerusakan permanen yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Dampaknya juga dirasakan di sektor pertanian dan kesehatan, mulai dari menurunnya produktivitas lahan hingga polusi debu.

Di sisi lain, sedimentasi sungai disebut memperparah banjir yang semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kawasan pesisir pun tak luput dari sorotan, dengan meningkatnya abrasi dan terganggunya ekosistem laut akibat praktik yang dinilai mengabaikan keseimbangan lingkungan.

BACA JUGA :  Pemuda Tambelangan Sampang Tembus Panggung Nasional: Ari Adriansyah Tampil Malam Ini di D’Academy 8, Keluarga Minta Doa dan Dukungan

Atas kondisi tersebut, PMII mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah tegas. Rofi menyebut, dari puluhan tambang galian C di Sampang, hanya lima yang tercatat memiliki izin.

“Kemana aparat penegak hukum dan fungsi pengawasan DPRD? Selama bertahun-tahun terjadi pembiaran, sehingga kerusakan jalan akibat aktivitas tambang terus berlangsung,” cetusnya.

Dalam aksinya, PMII membawa sejumlah tuntutan, di antaranya audit menyeluruh terhadap perizinan tambang galian C, penghentian tambang ilegal, evaluasi kewajiban reklamasi, serta revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mereka juga mendesak perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas tambang, penghentian praktik yang merusak pesisir, restorasi mangrove, serta peningkatan pengawasan lingkungan secara transparan.

BACA JUGA :  Diduga Dimanfaatkan Pengusaha Garam Tanpa Retribusi, Tambatan Perahu Milik Dishub Sampang Jadi Temuan BPK

PMII menegaskan, tanpa langkah konkret, Kabupaten Sampang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan yang lebih parah hingga menuju kebangkrutan ekologis.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan bersama sejumlah anggota dari Fraksi NasDem dan PKS tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di luar kota.

Meski demikian, Baihaki memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan PMII. DPRD, kata dia, akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

“Dalam satu pekan ke depan, pihak yang berkaitan dengan galian C akan kami panggil untuk mendata jumlah tambang dan status perizinannya. Jika ditemukan tidak berizin, akan langsung kami tindak dengan menggandeng aparat kepolisian,” ujarnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB