Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Avatar

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ratusan Nelayan Saat Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor SKK MIGAS (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) pada Rabu (20/08/2025) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa, Surabaya.

Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan rumpon atau rumah ikan akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas Carigali pada 2024.

Massa berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan, di antaranya: “Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Bayar Ganti Rugi Rumpon atau Angkat Kaki dari Pantura Madura.”

BACA JUGA :  Diduga Langgar Permen PUPR, Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang Sampang Terancam Tak Bisa Cairkan Termin Kedua

Selain berorasi, para nelayan juga menggelar tahlil dan doa bersama sebagai simbol matinya keberpihakan negara terhadap nasib mereka.

Koordinator lapangan aksi, Fariz Reza Malik, menyebut aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan nelayan terhadap SKK Migas dan Petronas.

“Kedatangan kami ke sini murni menuntut ganti rugi rumpon yang dirusak. Tapi kenapa Petronas dan SKK Migas seperti mempermainkan nasib nelayan? Sudah satu tahun kami menunggu,” tegasnya, Rabu (20/08/2025).

Fariz mengungkapkan, sehari sebelumnya massa juga melakukan aksi di kantor Petronas di Gresik. Namun saat itu pihak Petronas enggan menemui nelayan karena diduga ada intervensi SKK Migas Jabanusa.

BACA JUGA :  Usai di Demo, Kini Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Lapen di Sampang

“Kenapa SKK Migas sampai melarang Petronas menemui kami? Jangan-jangan memang ada skandal permainan di balik ini,” ujarnya.

Menurut Fariz, pada Juli lalu Petronas dan PT Elnusa dengan disaksikan SKK Migas Jabanusa telah sepakat memberikan ganti rugi kepada nelayan sebesar Rp21,19 miliar. Rinciannya, nelayan di Kecamatan Banyuates Rp6,35 miliar, Ketapang Rp5,45 miliar, Sokobanah Rp3,99 miliar, Batumarmar Pamekasan Rp3,15 miliar, dan Pasean Rp2,25 miliar.

“Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Bahkan janji mereka menemui nelayan pada akhir Juli 2025 lalu juga gagal,” katanya.

Setelah hampir dua jam berorasi, perwakilan SKK Migas akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa kewajiban pembayaran ganti rugi sebenarnya sudah disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

BACA JUGA :  Skandal Kompensasi Rumpon Nelayan Rp21 Miliar: Pengakuan Terlapor Mengejutkan Soal Aliran Uang ke Bupati Sampang dan Anugerah

“Pimpinan kami menyampaikan bahwa kewajiban sudah dilaksanakan. Artinya sudah dibayar, sehingga bola ada di Pemkab Sampang. Kami tidak bisa mengontrol karena itu di luar kewenangan,” ujar salah seorang perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Namun, ketika ditanya terkait nominal ganti rugi yang telah diserahkan ke Pemkab Sampang, pihak SKK Migas enggan memberikan keterangan lebih detail.

“Mohon maaf, saya juga ada batasan dalam menyampaikan ini. Tolong dimengerti,” ucapnya singkat.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan
Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total
Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara
Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam
Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi
618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Senin, 4 Mei 2026 - 23:07 WIB

Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Berita Terbaru