Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Avatar

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tanah Kas (Pecaton) Desa Astapah, Kecamatan Omben, Yang Terletak di Pinggir Jalan Raya Omben-Sampang, Berdiri Kokoh Bangunan Permanen (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Tanah Kas (Pecaton) Desa Astapah, Kecamatan Omben, Yang Terletak di Pinggir Jalan Raya Omben-Sampang, Berdiri Kokoh Bangunan Permanen (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Dugaan penyalahgunaan tanah percaton mencuat di Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Salah satu aset tanah kas desa yang berada di pinggir jalan raya Sampang–Omben diduga dikuasai secara pribadi tanpa mekanisme sewa resmi kepada pemerintah desa. Minggu (17/5/2026).

Di atas tanah aset desa tersebut kini berdiri bangunan toko dan pom mini milik Suhud, warga setempat. Ironisnya, pemanfaatan lahan itu dugaan kuat disebut berlangsung tanpa adanya perjanjian sewa-menyewa maupun kontribusi resmi ke kas desa.

Suhud mengakui dirinya telah menempati tanah percaton itu sekitar selama lima tahun. Pengakuan tersebut disampaikan di hadapan Camat Omben dan Kepala Desa Astapah saat berada di kantor kecamatan.

BACA JUGA :  Viral Pendistribusian MBG Pakai Keranjang dan Plastik di Robatal Sampang, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran SOP

“Saya tidak sewa. Istilahnya hanya numpang. Dulu saya sudah pamit kepada orang tua Kepala Desa Astapah, Moh. Sohib, untuk memakai tanah aset itu,” ujar Suhud, saat dimintai klarifikasi oleh beberapa media pada Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, bangunan toko yang awalnya hanya berbahan kayu dan seng kemudian diubah menjadi permanen lantaran sering terjadi pencurian.

“Kalau memang dinilai menyalahi aturan, saya siap mengikuti arahan kepala desa,” katanya.

Pengakuan Suhud itu berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Desa Astapah, Moh. Sohib. Sebelumnya, pada Selasa (05/5)2026) Moh. Sohib menyebut lahan kas desa di lokasi tersebut telah disewakan kepada warga sebagai tempat usaha.

BACA JUGA :  DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi

Ia bahkan menyatakan biaya sewa lahan dipatok Rp200 ribu per bulan dan hasilnya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Iya dia bayar sewa per bulan Rp200 ribu, dia sudah menempati sekitar tiga tahunan hingga sekarang,” tuturnya.

Saat itu, Sohib juga membenarkan bahwa lahan yang saat ini berdiri bangunan toko itu merupakan tanah kas desa Astapah (pecaton).

BACA JUGA :  Sukses, Lounching Perdana SPPG Bindang Siap Didistribusikan

Perbedaan keterangan antara penyewa dan kepala desa itu memunculkan tanda tanya terkait tata kelola aset desa di Astapah. Terlebih, tanah kas desa sejatinya merupakan aset milik pemerintah desa yang pengelolaannya diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, tanah kas desa hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan masyarakat, maupun pengembangan BUMDes. Pemanfaatannya pun wajib melalui mekanisme yang sah dan tercatat, sehingga tidak dapat dikuasai secara pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi
Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar
Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang
Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras
Sanggar KBP Sampang Kirim Lima Grup, Ramaikan Lomba Tari Tradisional se-Madura Karang Taruna Expo II
Lansia Asal Pamekasan Ditemukan di Sampang Setelah Sehari Dicari Keluarga
Seorang Kakek Tersesat Tak Tahu Jalan Pulang, Polsek Sampang Berhasil Ungkap Identitas dan Asal Daerahnya

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Perkuat Organisasi dan Pengabdian, Rakercab II PSHT Cabang Sampang Jadi Momentum Evaluasi

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Diduga Tinggalkan Rumah Saat Kompor Masih Menyala, Rumah Warga Sampang Terbakar

Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB

Tiga Remaja Berboncengan Kecelakaan di Pangarengan Sampang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 23:53 WIB

Di Balik Teka-Teki Bakal Calon Ketua PJS, Jelang Kongres ke-2: Begini Pesan Tokoh Terpopuler Sampang

Rabu, 23 September 2026 - 15:36 WIB

Pemdes Poreh Sampang Salurkan Bapang, Sebanyak 1.034 Warga Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru