Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Avatar

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Foto Ilustrasi (Sember Foto: Pilar Pos)

Caption: Foto Ilustrasi (Sember Foto: Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Dugaan pemotongan honor kader posyandu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori Bumil, Busui, dan Balita (B3) di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai mencuat. Sejumlah kader disebut menerima honor tidak utuh sebagaimana mestinya. Kamis (14/5/2026).

Salah satu kader berinisial LF mengungkapkan, saat jumlah penerima manfaat (PM) di Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, masih sebanyak 80 orang, honor yang diterima hanya Rp320 ribu untuk dua kader selama dua pekan operasional. Dengan demikian, masing-masing kader hanya menerima sekitar Rp160 ribu.

Menurutnya, untuk pendistribusian MBG B3 di SPPG Jelgung menggunakan sistem rapel. Dalam satu pekan, pendistribusian MBG B3 ke PM terbagi dengan dua tahap atau dua kali pengiriman dalam sepekan.

“Sekarang jumlah PM sudah bertambah menjadi 128 orang. Kalau untuk penambahan yang sekarang saya belum menerima honor. Tapi sebelumnya, saat masih 80 PM, selama dua minggu kami menerima Rp320 ribu dibagi dua kader,” ujar LF kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Di dusun tersebut, kata LF, terdapat dua kader yang bertugas mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat. Pernyataan itu pun memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pembayaran honor kader di wilayah kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jelgung, Kecamatan Robatal.

BACA JUGA :  Aksi “Rapot Merah Pamekasan”, PMII UIN Madura Segel Gerbang Kantor Bupati

Sebab, berdasarkan Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, pada halaman 72 poin (H) disebutkan bahwa insentif kader posyandu dan kader lainnya sebesar rata-rata Rp1.000 per penerima manfaat per hari operasional.

Jika mengacu pada aturan tersebut, maka untuk 80 penerima manfaat dengan operasional lima hari per pekan, total honor yang seharusnya diterima mencapai Rp400 ribu per pekan atau Rp800 ribu dalam dua pekan.

BACA JUGA :  Aset Negara Jadi Sorotan, Mobil Dinas Asal Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Jelgung, Ismail, membantah adanya pemotongan honor yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa pihak dapur telah menyalurkan honor sesuai jumlah penerima manfaat dan ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai dan full. Yang mengambil honor itu bidan dan kader langsung ke dapur,” kata Ismail saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, saat ini operasional MBG berlangsung selama lima hari dalam sepekan. Jika dengan jumlah 80 penerima manfaat, honor kader harus nya dihitung sebesar Rp400 ribu per pekan.

Menurutnya, kemungkinan kader yang bersangkutan salah menghitung karena pada awal pelaksanaan terdapat satu pekan dapur tidak beroperasi akibat renovasi fasilitas.

“Setelah renovasi selesai, baru operasional lagi selama lima hari. Mungkin kader mengira nominal itu untuk dua minggu, karena periode ke dua kemarin baru diambil sekarang,” ujarnya.

Namun saat disinggung mengenai selisih Rp80 ribu jika honor Rp320 ribu tersebut dihitung untuk satu pekan operasional, Ismail mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana di tingkat kader maupun posyandu.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

Ia menduga terdapat kesepakatan internal di tingkat posyandu untuk kebutuhan operasional distribusi, seperti pembelian kertas pembungkus makanan.

“Ini masih kemungkinan ya, karena saya tidak tahu kondisi di bawah. Kadang menu basah tidak dimakan di tempat dan minta dibungkus untuk di bawa pulang, mungkin ada biaya pembelian kertas atau kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa dari pihak dapur, pendistribusian MBG menu basah tetap dilakukan sesuai petunjuk teknis menggunakan ompreng dan honor telah disalurkan sesuai data penerima manfaat.

Atas munculnya dugaan tersebut, pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait dinilai penting agar pelaksanaan program MBG berjalan transparan serta hak para kader benar-benar diterima sesuai ketentuan.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total
Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara
Dari Lima Ekor Tersisa Seekor: Sapi BUMDes Pajeruan Sampang Diduga Dijual Diam-Diam, Saat Dikonfirmasi Pemdes Memilih Bungkam
Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi
618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:04 WIB

Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bukan SiLPA: Kandang Baru Dibangun Saat Masuk 2026, Program Ketapang BUMDes Krampon Sampang TA 2025 Diduga Gagal Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:35 WIB

Sapi BUMDes di Sampang Diduga Dijual, Pemdes Pajeruan Akhirnya Buka Suara

Senin, 4 Mei 2026 - 23:07 WIB

Anggaran Hampir Rp300 Juta Disorot, Kandang Ayam BUMDes Desa Baruh Sampang TA 2025 Belum Rampung Tak Kunjung Terisi

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Berita Terbaru