Aksi “Rapot Merah Pamekasan”, PMII UIN Madura Segel Gerbang Kantor Bupati

Avatar

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Aksi Demontrasi di Depan Kantor Bupati Pamekasan (Sumber Foto: Ridho/Pilar Pos)

Caption: Aksi Demontrasi di Depan Kantor Bupati Pamekasan (Sumber Foto: Ridho/Pilar Pos)

PAMEKASAN, Pilar Pos || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) PMII UIN Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut mengusung tajuk “Rapot Merah Pamekasan” sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan.

Pantauan di lokasi, massa aksi mulai berkumpul di Titik Nol Arek Lancor sekitar pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Pamekasan. Setibanya di lokasi, mahasiswa langsung melakukan orasi secara bergantian.

Ketua Komisariat PMII UIN Madura, Arisandi, yang memimpin aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai muncul dalam proses penyaluran program MBG di lapangan.

Salah satu temuan yang disampaikan massa aksi adalah adanya penolakan dari pihak SMAN 2 Pamekasan terhadap distribusi makanan dari dapur SPPG Yayasan As-Salman Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Senin (9/3/2026). Penolakan tersebut diduga terjadi karena menu makanan yang disalurkan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

BACA JUGA :  Sebagai Bentuk Tanggung Jawab, CV Kencana Bahari Perbaiki Kerusakan Proyek Jalan Labuhan-Sreseh Sampang

Selain itu, mahasiswa juga menilai terdapat berbagai persoalan lain dalam pelaksanaan program MBG yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Dalam orasinya, Arisandi mempertanyakan kinerja Satgas MBG Pamekasan serta Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pengawasan terhadap mitra pelaksana program di lapangan.

Dalam aksi tersebut, PK PMII UIN Madura menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Satgas dan Korwil Badan Gizi Nasional melakukan audit terhadap penggunaan anggaran oleh mitra pelaksana yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi dari BGN.

2. Meminta Satgas dan Korwil memberikan sanksi tegas terhadap mitra SPPG yang tidak menjalankan program sesuai perencanaan anggaran maupun realisasi distribusi di lapangan.

BACA JUGA :  Diduga Disalahgunakan, Mobil Dinas KPU Sampang yang Melintas di Tol Saat Libur Lebaran Mengarah ke Oknum Komisioner

3. Mendorong lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit serta melibatkan unsur mahasiswa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

4. Menegaskan bahwa program Badan Gizi Nasional tidak boleh dijadikan ruang praktik penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat.

Dalam orasinya, Arisandi juga menyinggung persoalan standar kebersihan dapur produksi makanan. Ia menyebut masih terdapat dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi Kementerian Kesehatan.

“Dari total 114 dapur MBG di Pamekasan, hanya 97 dapur yang dinyatakan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi agar makanan aman dikonsumsi,” ujar Arisandi.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Wabup Sampang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Tekan Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Selama aksi berlangsung, massa aksi mengaku kecewa karena pihak yang dinilai bertanggung jawab tidak kunjung menemui mereka untuk berdialog secara langsung. Meski demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Drs. Taufikurrachman, M.Si., sempat menunjukkan itikad untuk menemui massa demonstran. Namun, upaya tersebut tidak diterima oleh massa aksi.

Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa kemudian melakukan aksi simbolis dengan menyegel gerbang Kantor Bupati Pamekasan serta membakar ban di depan area kantor pemerintahan tersebut sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat membuka ruang dialog serta melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan masyarakat agar pelaksanaan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Penulis : Ridho

Editor : Agus Junaidi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berita Terbaru