Pamekasan, Pilar Pos | Salah seorang Karyawan berstatus PPPK Paruh waktu inisial MH yang bekerja di RSUD Waru Pamekasan di bagian Unit IGD diduga tidak pernah masuk. Malah mangkir saat diberikan teguran oleh Pihak Menejemen.
Menurut sumber yang tidak mau dipublish identitasnya jika MH oleh pihak IGD dilaporkan kepada menejemen, akan tetapi tidak menggubrisnya.
“Inisial MH sebenarnya sudah tiga kali dipanggil oleh pihak menejemen tetap tidak menghadap, akhirnya Direktur RSUD Waru melimpahkan kepada Dinkes,” Ujarnya. 16/07/2026.
Isu masyarakat yang mengetahui Karyawan berstatus PPPK Paruh waktu itu ramai memperbincangkan. Seorang aparatur sipil yang sudah sah diangkat memiliki jabatan sah dan digaji oleh negara namun tidak masuk berbulan-bulan.
“Mulai usai lebarat idul adha kemarin yang tidak masuk pak, saat dihubungi melalui telpon malah suaminya yang angkat, dan bilang tidak ada orangnya,” Jelasnya.
Sementara dalam aturannya, Pegawai PPPK Paruh Waktu tetap terikat oleh aturan jam kerja dan kedisiplinan ASN. Jika tidak pernah masuk tanpa keterangan yang sah, pegawai tersebut berisiko dikenakan sanksi pemotongan penghasilan (Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP), evaluasi kinerja negatif, hingga pemutusan hubungan kerja atau tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
Aturan dan sanksi terkait kehadiran dapat merujuk pada: Ketentuan Disiplin ASN: Mengacu pada aturan disiplin pegawai negeri yang berlaku di instansi pemerintah masing-masing. Evaluasi Kinerja: Kehadiran merupakan salah satu indikator utama dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi triwulanan yang menentukan nasib perpanjangan kontrak.
Direktur RSUD Waru dr. Nanang Suyanto, M.Si. Saat dihubungi Media ini melalui pesan singkat Whatsapp belum ada tanggapan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr. Saifudin, M.Si. membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar ada karyawan dengan nama tersebut, tidak masuk dalam beberapa hari cukup lama, sudah dilaporkan ke Dinkes. Dinkes memberikan feedback kepada RS Waru agar dilakukan pembinaan & kesempatan untuk memperbaiki kinerja & disiplin. Apabila msh tdk membaik mk agar dilaporkan ke BKPSDM. Pelaporan ke BKPSDM sekitar 1 minggu yang lalu & akan dikonfirmasi ke BKPSDM tentangTindaklanjutnya,” Ungkapnya.
Terpisah Ketua Madas Nusantara DPD Pamekasan Abdus Samad menindaklanjuti laporan Dinkes kepada BKPSDM Kabupaten Pamekasan.
“Saya bersama anggota mendatangi Kantor BKPSDM namun tidak ada yang bisa dijumpai, dalam waktu dekat akan berkirim surat audensi agar cepat ditindak lanjuti,” Pungkas Samad.











