SAMPANG, Pilar Pos || Polemik dugaan penjualan sapi milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah desa setempat, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, program ketahanan pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes Pajeruan menjadi sorotan warga. Pasalnya, dari lima ekor sapi yang semula berada di kandang, kini jumlahnya disebut berkurang drastis, bahkan dikabarkan hanya tersisa satu ekor. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penjualan sapi secara diam-diam tanpa transparansi kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pajeruan, Sholihen, akhirnya buka suara. Ia menyatakan bahwa berdasarkan keterangan pengelola BUMDes, sapi-sapi tersebut tidak hilang, melainkan dipindahkan ke kandang lain karena kendala perawatan.
“Saya sudah klarifikasi dan mempertanyakan keberadaan sapi kepada pengelola BUMDes, sapi itu dipastikan ada, dan hanya saja dipindah dan di titip ke kandang lain agar ada yang merawat, karena yang merawat tidak mampu dan kewalahan untuk membayar pekerja pencari rumput,” katanya kepada Pilarpos.com, Rabu (07/5/2026).
Ia membenarkan bahwa program penggemukan sapi tersebut merupakan bagian dari program Ketapang Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dialokasikan, kata dia, mencapai lebih dari Rp300 juta yang terbagi untuk dua kandang di dusun berbeda.
Dana itu, sudah dicairkan penuh dan dipasrahkan ke BUMDes agar di kelola untuk usaha bagi hasil. Hasilnya, nantik kembali ke APBDes Pajeruan.
“Anggarannya sekitar Rp300 juta lebih, terbagi untuk dua kandang di lokasi berbeda. Dari masing-masing kandang, awalnya diisi lima ekor sapi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sholihen menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk penyertaan modal pembelian sepuluh ekor sapi serta pembangunan dua kandang.
“Setiap ekor sapi dianggarkan rata-rata sekitar Rp15 juta, bahkan ada yang lebih. Total ada sepuluh ekor sapi, sedangkan sisa anggaran digunakan untuk pembangunan kandang,” terangnya.
Sebagai Pj Kepala Desa sekaligus pengawas BUMDes Pajeruan, ia juga mengimbau kepada pengelola agar keberadaan sapi tetap berada di kandang utama guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami minta agar sapi tetap berada di lokasi kandang, sehingga tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











