Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan di Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

PilarPos

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Kedua Belah Pihak J dan S (pegang surat pernyataan) didampingi Kanit Pidum IPDA Reza Syafi'i dan Ormas Madas Nusantara usai gelar perdamaian di Mapolres Pamekasan, Selasa, 05/05/2026.

Pamekasan, Pilar Pos | Kapolres Pamekasan melalui Kasat reskrim dan didampingi Kanit Pidum Reza berhasil memediasi kasus penganiayaan, kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan, Selasa, 05/05/2026.

Kasus penganiayaan Pembacokan yang dilakukan terduga pelaku J kepada Korban S di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, beberapa tahun lalu terduga pelaku J sempat kabur ke Malaysia usai menganiaya korban namun sekarang sudah pulang kampung, korban S geram karena dari pihak apparat tidak melakukan penangkapan meski pelaku ada di rumahnya.

Dalam isi Laporan Kejadian penganiayan tersebut hari selasa 22 Juli 2014 silam jam 12.30 di Dusun Pakis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Kronologi kejadian saat korban Moh. Saidi usai sholat duhur di musholla disuruh keluar oleh pelaku Junaidi, pelaku menyakan apakah korban benar menaruh garam ke dalam mesin mobil, korban S mengatakan tidak, kemudian pelaku J membabi buta membacok korban, namun korban lari dan terjatuh, dibacok lagi dan ditangkis oleh korban mengenai tangan sebelah kiri, untungnya dilerai oleh Muda’e dan Mat Salam hingga korban selamat, namun korban mengalami luka sobek 18 cm dari hisil Visum.

BACA JUGA :  Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan

Namun Laporan Perkara tersebut oleh Polsek Palengaan dilimpahkan ke Polres Pamekasan dan berhasil menempuh jalur perdamaian. Terduga pelaku mengganti rugi kepada korban.

Kanit Pidum Polres Pamekasan IPDA Reza Syafi’i mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pihak kepolisian sehingga terciptanya mediasi ini dengan lancar dan tanpa hambatan meskipun sempat ada sedikit-sedikit beda pendapat.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang

Ya kan itu hal wajar, ke depan saya minta kita berpikiran jernih untuk menyelesaikan segala sesuatu sehingga terjadilah perdamaian, tidak ada dendam,” Ujar Reza.

Pihaknya tidak ingin jika ada persoalan berkepanjangan, kita tetap mengedepankan restoratif justice, semua perkara itu kita selesaikan.

Alhamdulillah keduanya sama-sama sadar sudah clear tidak ada hambatan, tidak ada unek-unek, apalagi keduanya ternyata masih ada ikatan family, semoga ke depannya hubungan lebih harmonis lagi lebih baik lagi,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

Reza berharap kepada kedua belah pihak dan juga pihak-pihak yang membantu jangan sampai ada lagi lah permasalahan. “Apabila ada permasalahan kecil untuk diselesaikan, di bawah ada kepala desa, jika belum selesai bisa diselesaikan tingkat kecamatan, tidak semua harus persoalan ditempuh jalur hukum, namun apabila mau jalur hukum kami siap melayani kapanpun 24 jam,” Pungkasnya.

Kapolres Pamekasan Berserta Kasat reskrim melaui Kanit Pidum Reza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kepolisian, sehingga pelaksanaan mediasi berjalan lancar.

Ormas Madas Nusantara DPK dan DPD Pamekasan juga terlibat membantu mendampingi korban dalam menyelesaikan perkara tersebut hingga selesai. (Red)
Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan
Nekat Isi BBM Pakai Jrigen Di Siang Bolong, Aparat Kemana?
Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan di Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Berita Terbaru