Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Avatar

- Pewarta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sampang dalam waktu singkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Kholifah (17), seorang pelajar asal Dusun Pangdangkek, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/125/III/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.

BACA JUGA :  CV Putri Jihan Jadi Pemenang Lelang, Proyek Tambatan Perahu Pelabuhan Tanglok di Sampang Belum Dimulai

Pelaku berinisial MB (36), warga Kampung Laok Songai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bangkalan,” ungkap PS Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi M-2115-IO milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci T, kunci kontak Honda, satu unit handphone, serta dokumen angsuran kendaraan.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI Desa Sumber Salam Bondowoso diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Modus tersebut dilakukan untuk mempermudah membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman masjid.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan kemudian menjual kendaraan hasil curian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA :  Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan
Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru