Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi

Avatar

- Pewarta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, Kasat Reskrim Polres Sampang (Depan) didampingi, Guntur, Kanit Tipidkor (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sampang dalam waktu singkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Kholifah (17), seorang pelajar asal Dusun Pangdangkek, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/125/III/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar tujuh jam setelah kejadian.

BACA JUGA :  MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Pelaku berinisial MB (36), warga Kampung Laok Songai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Bangkalan,” ungkap PS Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi M-2115-IO milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, kunci T, kunci kontak Honda, satu unit handphone, serta dokumen angsuran kendaraan.

BACA JUGA :  Turun 22,5 Persen dari HPS, Proyek Rehabilitasi Kantor Bakorwil Pamekasan Dimenangkan CV Asal Sampang

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Modus tersebut dilakukan untuk mempermudah membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman masjid.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki dan kemudian menjual kendaraan hasil curian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB