Kopri PMII Sampang: Keadilan untuk Korban Pencabulan Robatal Jangan Ditunda

Avatar

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Juhairiyah Ketua Kopri PMII Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Juhairiyah Ketua Kopri PMII Sampang (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Sorotan tajam terhadap lemahnya kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus pencabulan kembali mencuat. Kali ini kritik datang dari Korps PMII Putri (Kopri) PC PMII Sampang terkait kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal yang hingga kini belum juga tuntas. Kamis, (18/09/2025).

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menilai lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam memberi rasa aman dan keadilan bagi korban. Terlebih, pelaku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak lama, hingga kini belum berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Jadi Atensi: Kejari Sampang Panggil BPBD, Pengawas dan Pelaksana Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Kedungdung

“Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberanian negara melindungi harkat martabat manusia, khususnya perempuan dan anak,” tegasnya.

Ia menekankan Polres Sampang harus bergerak lebih cepat, transparan, dan serius menangkap pelaku.

“Setiap hari keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan yang menambah luka bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juhairiyah mendesak kepolisian segera menunjukkan kinerja nyata dengan menangkap serta memproses hukum pelaku tanpa alasan maupun penundaan.

BACA JUGA :  Kasus Kesalah Pahaman Warga Palesanggar Berakhir Damai Di Mapolres Pamekasan

“Keadilan tidak boleh ditunda, karena penundaan sama saja dengan pengkhianatan terhadap hak korban,” imbuhnya.

Ironisnya, ia menyoroti pemberian penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada Polres Sampang atas klaim kesigapan menangani kasus pedofilia. Menurutnya, penghargaan itu justru mencederai rasa keadilan publik ketika di lapangan masih banyak kasus pencabulan yang mangkrak tanpa kejelasan.

BACA JUGA :  Putri Sulung Kades Banjar Talela Sampang Lepas Masa Lajang, Ini Jadwal Akadnya

“Masyarakat berhak mempertanyakan: sigap untuk siapa dan kasus yang mana? Penghargaan seharusnya lahir dari kerja nyata dan keberpihakan kepada korban, bukan sekadar seremonial,” tandasnya.

Juhairiyah menutup dengan menegaskan aparat penegak hukum wajib membuktikan keseriusannya melalui penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut martabat dan keselamatan warga.

“Bukan hanya berbangga dengan predikat formal, sementara korban terus menunggu keadilan,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar

Berita Terbaru