Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kondisi Pekerjaan Proyek P3-TGAI Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang yang Diduga Dikelola Oleh Pihak Ketiga (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kondisi Pekerjaan Proyek P3-TGAI Hippa Kapasan Jaya di Desa Baturasang yang Diduga Dikelola Oleh Pihak Ketiga (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Problem proyek program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa pembangunan saluran irigasi melalui kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kapasan Jaya senilai Rp195 juta melalui APBN TA 2025 di Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, yang diduga kuat dikelola oleh pihak ketiga terus menjadi sorotan tajam. Sabtu (23/08/2025).

Selain terindikasi menabrak regulasi, proyek dari kementerian PUPR melalui BBWS Brantas Jatim dengan penerima Hippa Kapasan Jaya struktur fisik bangunan juga diragukan.

Sebab, dari awal pelaksanaan, proyek ini menuai sorotan. Hasil pantauan Pilar Pos pada Rabu (20/08/2025) di lapangan, menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan galian dan pasangan batu pondasi tidak terlihat, susunan batu saluran juga minim dan tidak terisi penuh. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi hal itu, Karman, Konsultan Manajemen Balai (KMB) pembantu Tim Pelaksana Balai (TPB) BBWS Brantas Jatim yang ditugaskan di Sampang mengatakan kalau dilihat dari gambar (Foto), ia mengakui bahwa untuk pasangan batu memang tidak terisi penuh, hal itu sudah bentuk kekeliruan. Namun dirinya masih ingin memastikan sendiri kelokasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus disesuaikan.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Lebih lanjut Karman mengatakan, bahwa pihaknya sudah mencoba melakukan klarifikasi kepada bagian asisten tenaga ahli (Asta) lapangan tentang informasi adanya ketidaksesuaian proyek tersebut, namun masih belum ada jawaban.

Disinggung perihal tetang pengakuan Ketua Hippa P3A Kapasan Jaya yang mengaku tidak ikut mengelola dana maupun pekerjaan fisik proyek alias dikelola oleh pihak ketiga, Karman menyebut hal itu sebuah persoalan internal kelompok Hippa.

“Artinya kami tidak tau banyak soal itu karena sudah urusan internal dan memang bukan tupoksi kami. Tapi apapun itu dilapangan, sesuai dengan peruntukannya bahwa pelaksana itu harus kelompok Hippa,” kata Karman KMB BBWS Brantas wilayah Sampang, Jumat (22/08/2025).

“Jadi kalau memang ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh Hippa selaku penerima bantuan, itu sudah tidak sesuai,” tambahnya.

Namun, terkait temuan di proyek fisik yang diduga tak sesuai perencanaan dan soal pengakuan Ketua Hippa bahwa dikelola pihak ketiga, dirinya masih mau menunggu klarifikasi dari bawah.

BACA JUGA :  Mobil Aset Negara Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran, Diduga Milik KPU Sampang

“Makanya kita akan klarifikasi dulu minta kepada Asta lapangan untuk klarifikasi juga terkait hal itu,” tuturnya.

Karman menegaskan bahwa terkait pelaksanaan pekerjaan proyek P3-TGAI secara regulasi dan sesuai peruntukannya, harus dikerjakan dan dikelola oleh kelompok Hippa.

“Kita akan kroscek dulu kebawah seperti apa, kalau memang ada beberapa yang tidak sesuai, kita meminta untuk dirubah dan harus disesuaikan,” tegas Karman.

Sekedar diketahui, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat ini mendapatkan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa pembangunan saluran irigasi melalui kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kapasan Jaya. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN tahun 2025 itu mulai dikerjakan, Kamis (21/08/2025).

BACA JUGA :  Kandang Ayam Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Desa Kotah Sampang Ambruk, Hingga 2026 Tak Pernah Terisi Ayam

Namun, sejak awal pelaksanaan, proyek ini menuai sorotan. Hasil pantauan Pilar Pos di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan galian dan pasangan batu pondasi tidak terlihat, susunan batu saluran juga minim dan tidak terisi penuh. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Akan tetapi, proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A Kapasan Jaya diduga justru dikelola oleh pihak ketiga.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Nahruddin, Ketua P3A Kapasan Jaya. Ia mengaku hanya dijadikan formalitas sebagai ketua kelompok tanpa pernah terlibat dalam pengelolaan proyek.

“Iya, memang benar itu lokasi Hippa kami, tapi saya hanya diatasnamakan saja. Bukan kelompok yang mengelola, ada pihak lain yang nge-sub. Bahkan orang yang punya program proyek sendiri langsung koordinasi ke pihak yang ambil sub,” ungkap Nahruddin kepada Pilar Pos, Rabu (20/08/2025) saat itu.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci
Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul
LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi
Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang
Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C
Dari Perdata ke Pidana, Kasus Haji Latif di Pamekasan Masuki Babak Baru
Janji Gaji Rp13 Juta di Turki Berujung Petaka, Mahasiswa Sampang Lapor Polisi Dugaan TPPO
Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

618 Calon Jemaah Haji Sampang 2026, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dan Kekompakan di Tanah Suci

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

Potret Laporan Kasus Rumpon Sampang ke Polda Jatim: SP2HP Terus Terbit, Tersangka Tak Kunjung Muncul

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Sampang Warning dan Larang Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:33 WIB

Stok Aman, Harga Normal: Satreskrim Polres Sampang Ungkap Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Sampang

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Berita Terbaru