Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Toko Kelontong: “Untung Besar, Tapi Takut Razia”

PilarPos

- Pewarta

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Pilar Pos | Peredaran rokok ilegal merek PCX di wilayah Pamekasan, Madura, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai ini kini makin mudah ditemukan, terutama di pasar tradisional dan toko-toko kelontong kecil di pedesaan.

Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi, rokok PCX dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Harga yang miring membuat banyak konsumen beralih, meskipun mereka mengetahui bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi.

BACA JUGA :  SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Seorang pemilik toko kelontong di Kecamatan Palengaan, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku bahwa rokok ilegal PCX menjadi salah satu barang dagangan yang paling laku.

“Laku keras mas, harganya murah, untungnya lumayan. Pembeli banyak yang nyari. Tapi kami juga was-was, takut kalau ada razia,” ujarnya saat ditemui di tokonya, Sabtu (21/6).

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura, Manager Petronas Diperiksa Polda Jatim

Menurut pengakuannya, rokok PCX biasanya masuk melalui jalur tidak resmi dan diedarkan oleh agen yang datang langsung ke toko-toko.

“Biasanya mereka kirim langsung pakai motor, tidak berani terang-terangan. Mereka juga pesannya, jangan dipajang di etalase,” tambahnya.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Daleman-Pasarenan Rp2,1 M Disorot, Inspektorat Sampang Siap Turun Tangan

Meski penjual mendapat keuntungan, sebagian besar tetap merasa cemas karena aktivitas ini melanggar hukum. Pedagang berharap ada solusi dari pihak terkait agar usaha kecil mereka tidak terus menjadi sasaran risiko. (*)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak
Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang
Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor
Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil
Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah
Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Fokus Tingkatkan Kemandirian Warga, Program PPM Medco Energi Tahun 2026 Menyasar Enam Desa dan Satu Pulau di Sampang

Senin, 1 Juni 2026 - 22:21 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Sampang Baru 73 Persen, Target Rampung Akhir Juni Terancam Molor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Sampang Soroti Dugaan Penguasaan Tanah Percaton Astapah, BPPKAD dan Satpol PP Akan Dipanggil

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:04 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Sampang Berlangsung di Depan Pendopo Trunojoyo, Bupati Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru