Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Avatar

- Pewarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan saat di lokasi toko milik warga yang diduga kecolongan. Rabu, 16/09/2026.

Jajaran Polsek Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan saat di lokasi toko milik warga yang diduga kecolongan. Rabu, 16/09/2026.

Pamekasan, Pilar Pos |Pria berinisial MK (26), asal Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diamankan polisi setelah diduga mengambil bensin dan Yakult tanpa membayar di sebuah toko milik warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Rabu, 16/9/2026.

Humas Polres Pamekasan Iptu Yoni Efan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Kronologi bermula saat MK datang ke toko kelontong milik Wasikatul Ummah (33) dan meminta melakukan top up DANA sebesar Rp500.000.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

“Terduga pelaku berinisial MK (26), warga Palengaan meminta top up tersebut ditolak oleh pemilik toko karena MK tidak menyerahkan uang tunai sebagai pembayaran,” Jelas Yoni.

“Setelah itu, terduga pelaku nekat mengambil satu liter Pertalite dan satu botol Yakult, MK meminum Yakult di lokasi. Total nilai barang yang diambil disebut mencapai Rp14.500,” Imbuh Yoni. Humas Polres Pamekasan kepada awak media.

BACA JUGA :  Pengadilan Gresik Sidak Tanah: Diduga Manipulasi Data Sertipikat Berpindah, Saji Ali Mengaku Dijebak Tanda Tangan

MK diduga meninggalkan toko tanpa membayar. Aksi tersebut kemudian diketahui hingga terduga pelaku berusaha melarikan diri namun dikejar warga dan diamankan oleh Jajaran Polsek Tlanakan. Hingga berita ini diturunkan terduga pelaku masih diamankan di Polsek Tlanakan.

BACA JUGA :  Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru