Pamekasan, Pilar Pos | Jajaran Polsek Tamberu Kecamatan Batumarmar dibantu Jajaran Polres Pamekasan mendapatkan apresiasi dari masyarakat, berhasil menangkap dugaan pelaku pencurian HP dan sejumlah uang di Konter HP milik Mery warga Desa Batu Bintang, lokasi kejadian pencurian di jalan raya Pasar Batu Bintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan Jumat malam, 29 Mei 2026 lalu, jam 22.00 Wib.
Menurut penuturan korban Mery, pelaku ditemukan di Desa Bangsereh Kecamatan Batumarmar oleh jajaran Polsek Tamberu yang di bantu langsung oleh Jajaran Polres Pamekasan. Setelah beberap hari lalu dilaporkan ke Polsek Tamberu.
“Tadi pelaku M (Inisial) asal Desa Bangserah ditemukan di rumahnya oleh Polisi, setelah melalui proses pengepungan dan sempat lari, tapi akhirnya berhasil ditangkap,” Ungkapnya kepada media ini, Senin 21/06/2026.
Terpisah H. Abdus Orang tua Mery (korban) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polisi yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian, “Alhamdulillah terima kasih kepada Pak Polisi utamanya Polsek Tamberu yang telah menangkap pelaku, karena dari kemarin saya sudah pasrah, setelah saya melaporkan hanya hitungan hari sudah ditemukan,” Kata H. Abdus.
Apresiasi warga terhadap Polisi atas penangkapan maling tidak hanya dari keluarga korban akan tetapi masyarakat sekitar. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat terbukti efektif dalam memberantas tindak kejahatan.
Pantauan media ini dugaan maling yang diringkus aparat kepolisian langsung diamankan, dibawa ke Polsek Tamberu dan langsung dibawa ke Polres Pamekasan.
Polres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tersebut, hanya tinggal menggali kronologi dan motifnya.
“Iya betul mas, saat ini masih tahap pemeriksaan awal untuk menggali kronologi dan motifnya, ” Pungkasnya.
Atas terjadinya pencurian tersebut, korban ditaksir rugi 40 juta, dengan rincian sejumlah uang dan beberapa HP yang diambil oleh pelaku.











