Nelayan Pantura Madura Laporkan Dugaan Korupsi Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Avatar

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ketua LPK Trankonmasi Jatim Faris Reza Malik (Kaos Merah) Didampingi Pukuhan Nelayan Saat Diwawancarai Wartawan Usai Laporan ke Kejati Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Puluhan nelayan asal Sampang dan Pamekasan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (26/08/2025).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sampang Sumbang Hadiah Lomba Perahu Dayung Peringatan HUT RI ke-80 di Banyuanyar

Para nelayan didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur dan DPC Projo Sampang.

Ketua LPK Trankonmasi Jatim, Faris Reza Malik, menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Pemkab Sampang, SKK Migas, dan Petronas.

BACA JUGA :  Parah ! Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Cepat Rusak, Diduga Dikerjakan Tak Susuai RAB

“Bukti-bukti sudah kami lampirkan, termasuk bukti transfer dan dokumen terkait,” ujar Faris.

Menurut Faris, dana ganti rugi rumpon tersebut telah cair sejak September 2024, namun hingga kini nelayan belum menerima hak mereka.

BACA JUGA :  Dicari Orang Hilang dan Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Suami Menduga Istri Bekerja Sebagai ART di Surabaya

“Berdasarkan informasi dari SKK Migas, Petronas dan SKK Migas sudah memenuhi kewajibannya kepada Pemkab Sampang. Kami menduga ada persekongkolan jahat antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, dan oknum lainnya,” tegasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal
Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan
Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran
Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang
Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Berita Terbaru