Perusakan Rumpon Nelayan Madura, Petronas Klaim Sudah Berikan Ganti Rugi Diserahkan ke PT Elnusa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Perwakilan Nelayan Pantura Didampingi LKP Trankonmasi dan Ormas Pro Jokowi Sampang saat Gelar Audiensi Bersama Pihak Petronas (Sumber Foto: Dok, Pilar Pos)

Caption: Perwakilan Nelayan Pantura Didampingi LKP Trankonmasi dan Ormas Pro Jokowi Sampang saat Gelar Audiensi Bersama Pihak Petronas (Sumber Foto: Dok, Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Puluhan nelayan dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, menggelar audiensi tegas dan penuh ketegangan. Pertemuan yang berlangsung lebih dari empat jam ini digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, pada Senin (14/07/2025).

Bukan tanpa sebab, kedatangan puluhan nelayan dari Kecamatan Sokobanah, Banyuates, Ketapang, hingga Pantura Pamekasan didampingi
LPK Trankonmasi Jawa Timur dan Ormas Pro Jokowi Sampang itu, untuk mendesak pertanggungjawaban Petronas Carigali atas perusakan rumpon yang diduga kuat akibat aktivitas seismik migas.

Mereka bersatu bahu-membahu menuntut Petronas agar segera membayar ganti rugi rumpon yang telah hancur sejak proyek seismik dimulai.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan atau kompensasi yang diberikan, sementara kerugian nelayan terus bertambah.

BACA JUGA :  Dump Truck Disinyalir Bermuatan Rokok Ilegal Merk Geboy, Luxio, Humer, Terguling di Ketapang Sampang Terlibat Laka

Dalam audiensi itu, Faris Reza Malik, aktivis pembela nelayan Banyuates, dengan lantang mengecam sikap Petronas yang dinilai nya licik dan manipulatif.

Menurutnya, audiensi tersebut menjadi panggung kemarahan rakyat terhadap korporasi asing yang dinilai abai terhadap dampak sosial.

“Cukup sudah pembohongan publik ini! Rumpon milik nelayan dihancurkan, tapi ganti rugi tak kunjung diberikan. Nelayan bukan objek eksploitasi, mereka manusia yang hak hidupnya harus dihormati,” tegas Faris, dengan dana keras saat audiensi. Senin, (14/07/2025).

Di tengah jalannya dialog, ancaman dana tinggi juga datang dari aktivis gondrong Hanafi dari LPK Trankonmasi Jawa Timur turut melontarkan kritik keras terhadap SKK Migas. Menurutnya, lembaga negara ini justru lebih sibuk menjaga kepentingan korporasi asing daripada membela warganya sendiri.
Hanafi juga memberi batas waktu, bahwa jika sampai akhir Juli belum ada ganti rugi, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

BACA JUGA :  Ganti Rugi Rumpon Belum Tuntas, PNPM Desak Petronas Hentikan Proyek Pasar Ikan di Banyuates Sampang

“Ini bukan gertakan, ini ultimatum. Rakyat sudah marah!,” cetusnya dengan nada tajam.

Namun, alih-alih meredakan situasi, jawaban dari SKK Migas justru memperkeruh suasana yang dilontarkan oleh HUMAS SKK Migas. Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya memberikan pernyataan normatif tanpa kepastian.

“Petronas akan menjelaskan transparansi ganti rugi pada minggu keempat Juli 2025. Insyaallah segera diselesaikan,” ujarnya singkat, yang langsung memicu cemoohan dari sejumlah peserta audensi.

Namun, lebih mengejutkan lagi, perwakilan Petronas, M. Faathir, didalam audiensi berlangsung, justru berusaha melempar tanggung jawab ke PT Elnusa, mitra kerja dalam proyek seismik.

BACA JUGA :  Ketua KPU Sampang Sebut Mobil di Kantor, Saksi Pastikan Kendaraan Dinas Terekam di Tol Waru Saat Libur Lebaran

M. Faathir pihak Petronas mengklaim dan menyatakan bahwa telah memberikan ganti rugi rusaknya rumpon nelayan dan diserahkan ke Elnusa.

“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami sendiri tidak tahu ke mana perginya uang itu,” ungkapnya.

Pernyataan ini sontak menyulut spekulasi publik soal potensi dugaan penyimpangan dana dan upaya cuci tangan dari Petronas.

Sebagai bentuk tekanan resmi, audensi diakhiri dengan penandatanganan notulen bermaterai Rp 10.000.

Dokumen itu menyatakan komitmen bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses dan realisasi ganti rugi rumpon di akhir Juli 2025, bertempat di Pemkab Sampang dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta para nelayan terdampak.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru