Perusakan Rumpon Nelayan Madura, Petronas Klaim Sudah Berikan Ganti Rugi Diserahkan ke PT Elnusa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Perwakilan Nelayan Pantura Didampingi LKP Trankonmasi dan Ormas Pro Jokowi Sampang saat Gelar Audiensi Bersama Pihak Petronas (Sumber Foto: Dok, Pilar Pos)

Caption: Perwakilan Nelayan Pantura Didampingi LKP Trankonmasi dan Ormas Pro Jokowi Sampang saat Gelar Audiensi Bersama Pihak Petronas (Sumber Foto: Dok, Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Puluhan nelayan dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, menggelar audiensi tegas dan penuh ketegangan. Pertemuan yang berlangsung lebih dari empat jam ini digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, pada Senin (14/07/2025).

Bukan tanpa sebab, kedatangan puluhan nelayan dari Kecamatan Sokobanah, Banyuates, Ketapang, hingga Pantura Pamekasan didampingi
LPK Trankonmasi Jawa Timur dan Ormas Pro Jokowi Sampang itu, untuk mendesak pertanggungjawaban Petronas Carigali atas perusakan rumpon yang diduga kuat akibat aktivitas seismik migas.

Mereka bersatu bahu-membahu menuntut Petronas agar segera membayar ganti rugi rumpon yang telah hancur sejak proyek seismik dimulai.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan atau kompensasi yang diberikan, sementara kerugian nelayan terus bertambah.

BACA JUGA :  Diduga Disalahgunakan, Mobil Dinas KPU Sampang yang Melintas di Tol Saat Libur Lebaran Mengarah ke Oknum Komisioner

Dalam audiensi itu, Faris Reza Malik, aktivis pembela nelayan Banyuates, dengan lantang mengecam sikap Petronas yang dinilai nya licik dan manipulatif.

Menurutnya, audiensi tersebut menjadi panggung kemarahan rakyat terhadap korporasi asing yang dinilai abai terhadap dampak sosial.

“Cukup sudah pembohongan publik ini! Rumpon milik nelayan dihancurkan, tapi ganti rugi tak kunjung diberikan. Nelayan bukan objek eksploitasi, mereka manusia yang hak hidupnya harus dihormati,” tegas Faris, dengan dana keras saat audiensi. Senin, (14/07/2025).

Di tengah jalannya dialog, ancaman dana tinggi juga datang dari aktivis gondrong Hanafi dari LPK Trankonmasi Jawa Timur turut melontarkan kritik keras terhadap SKK Migas. Menurutnya, lembaga negara ini justru lebih sibuk menjaga kepentingan korporasi asing daripada membela warganya sendiri.
Hanafi juga memberi batas waktu, bahwa jika sampai akhir Juli belum ada ganti rugi, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.

BACA JUGA :  Pedagang Klontong Resah Rokok Ilegal Merek Gico Marak Beredar

“Ini bukan gertakan, ini ultimatum. Rakyat sudah marah!,” cetusnya dengan nada tajam.

Namun, alih-alih meredakan situasi, jawaban dari SKK Migas justru memperkeruh suasana yang dilontarkan oleh HUMAS SKK Migas. Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya memberikan pernyataan normatif tanpa kepastian.

“Petronas akan menjelaskan transparansi ganti rugi pada minggu keempat Juli 2025. Insyaallah segera diselesaikan,” ujarnya singkat, yang langsung memicu cemoohan dari sejumlah peserta audensi.

Namun, lebih mengejutkan lagi, perwakilan Petronas, M. Faathir, didalam audiensi berlangsung, justru berusaha melempar tanggung jawab ke PT Elnusa, mitra kerja dalam proyek seismik.

BACA JUGA :  Problem Proyek P3-TGAI di Desa Baturasang Sampang Diduga Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata KMB BBWS Brantas

M. Faathir pihak Petronas mengklaim dan menyatakan bahwa telah memberikan ganti rugi rusaknya rumpon nelayan dan diserahkan ke Elnusa.

“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami sendiri tidak tahu ke mana perginya uang itu,” ungkapnya.

Pernyataan ini sontak menyulut spekulasi publik soal potensi dugaan penyimpangan dana dan upaya cuci tangan dari Petronas.

Sebagai bentuk tekanan resmi, audensi diakhiri dengan penandatanganan notulen bermaterai Rp 10.000.

Dokumen itu menyatakan komitmen bahwa Petronas wajib membuka secara transparan proses dan realisasi ganti rugi rumpon di akhir Juli 2025, bertempat di Pemkab Sampang dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta para nelayan terdampak.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban
Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang
Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu
Satgas Pangan Polres Sampang Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Tambahan 100 Ton
DPMD Sampang Disorot: Monev Ketapang BUMDes Diduga Tebang Pilih, Desa Krampon dan Pajeruan Luput Agenda Evaluasi
Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Program Ketapang Desa Tambaan Sampang Tuai Tanda Tanya, Tiga Sapi di Kandang Disebut Bukan Aset BUMDes

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Mendikdasmen, Soroti Krisis Pendidikan dan Politik Seremonial

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Percaton Desa Astapah Disorot, Satpol PP Sampang Siapkan Penertiban

Senin, 18 Mei 2026 - 08:40 WIB

Aset Desa Astapah Sampang Diduga Dikuasai Pribadi, Pengakuan Warga dan Kades Bertolak Belakang

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:33 WIB

Pengambilan BLT Kesra di POS Jrengik Sampang Diduga Libatkan Orang Suruhan, Warga Dibayar Rp100 Ribu

Berita Terbaru

Berita

KJJT Wilayah Kabupaten Pamekasan Berbagi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:42 WIB