Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Puluhan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (3/3/2026), untuk mengawal langsung sidang perkara dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa bernama Sofyan berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa.

BACA JUGA :  Parah ! Proyek Rabat Beton di Desa Somber Sampang Cepat Rusak, Diduga Dikerjakan Tak Susuai RAB

Matdiri, salah seorang warga Ketapang Daya, mengatakan dirinya bersama warga lain hadir untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan bahwa kasus tersebut benar-benar meresahkan masyarakat.

“Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Sofyan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir warga dibuat resah dengan hilangnya sejumlah barang milik masyarakat. Mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam hingga sepeda motor dilaporkan raib.

BACA JUGA :  Polda Jatim Panggil Ulang Nelayan Madura Terkait Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menjelaskan bahwa sidang kali ini memasuki agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dua berkas perkara dibacakan, masing-masing terkait dugaan pencurian telepon genggam dan sepeda motor.

BACA JUGA :  PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

“Total ada delapan orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar besok dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru