Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Puluhan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (3/3/2026), untuk mengawal langsung sidang perkara dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa bernama Sofyan berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa.

BACA JUGA :  Advokat Senior PERADIN Sampang Menangkan Sengketa Dua SHM Desa Bumi Anyar di PTUN Surabaya

Matdiri, salah seorang warga Ketapang Daya, mengatakan dirinya bersama warga lain hadir untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan bahwa kasus tersebut benar-benar meresahkan masyarakat.

“Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Sofyan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir warga dibuat resah dengan hilangnya sejumlah barang milik masyarakat. Mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam hingga sepeda motor dilaporkan raib.

BACA JUGA :  Aset Negara Jadi Sorotan, Mobil Dinas Asal Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menjelaskan bahwa sidang kali ini memasuki agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dua berkas perkara dibacakan, masing-masing terkait dugaan pencurian telepon genggam dan sepeda motor.

BACA JUGA :  Hermanto Polisi di Sampang Bantah Isu Amoral: Siap Debat di Depan Kapolda hingga Kapolri

“Total ada delapan orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar besok dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB