Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Puluhan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (3/3/2026), untuk mengawal langsung sidang perkara dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa bernama Sofyan berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa.

BACA JUGA :  Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Matdiri, salah seorang warga Ketapang Daya, mengatakan dirinya bersama warga lain hadir untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan bahwa kasus tersebut benar-benar meresahkan masyarakat.

“Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Sofyan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir warga dibuat resah dengan hilangnya sejumlah barang milik masyarakat. Mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam hingga sepeda motor dilaporkan raib.

BACA JUGA :  Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Tipidkor Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menjelaskan bahwa sidang kali ini memasuki agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dua berkas perkara dibacakan, masing-masing terkait dugaan pencurian telepon genggam dan sepeda motor.

BACA JUGA :  Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

“Total ada delapan orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar besok dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran
Dua Pria di Sampang Terlibat Pertikaian Bersenjata Tajam, Keduanya Alami Luka
Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23 WIB

MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:14 WIB

Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:02 WIB

Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB