Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Avatar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Matdiri Mewakili Puluhan Warga Ketapang Daya Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Puluhan warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (3/3/2026), untuk mengawal langsung sidang perkara dugaan pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi pada Januari lalu.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga ingin memastikan proses hukum terhadap terdakwa bernama Sofyan berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan yang diduga dilakukan terdakwa.

BACA JUGA :  Polisi Dinilai Lamban Menagani Kasus Pembunuhan

Matdiri, salah seorang warga Ketapang Daya, mengatakan dirinya bersama warga lain hadir untuk memberikan kesaksian sekaligus menunjukkan bahwa kasus tersebut benar-benar meresahkan masyarakat.

“Mayoritas warga yang hadir di persidangan merupakan korban pencurian yang diduga dilakukan oleh Sofyan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir warga dibuat resah dengan hilangnya sejumlah barang milik masyarakat. Mulai dari pakaian, peralatan dapur seperti panci, telepon genggam hingga sepeda motor dilaporkan raib.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar warga bisa merasa tenang dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Veronica menjelaskan bahwa sidang kali ini memasuki agenda pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dua berkas perkara dibacakan, masing-masing terkait dugaan pencurian telepon genggam dan sepeda motor.

BACA JUGA :  Listrik Bermasalah Hampir 9 Tahun, Warga Dusun Kanderuh Sampang Desak PLN Bertindak

“Total ada delapan orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan tadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdakwa dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sidang akan kembali digelar besok dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang
Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif
Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali
Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor
Dari Keluarga Terduga Korban Pembunuhan di Pamekasan Tuntut Jaksa Dan Pengadilan
Kasus Dugaan Pelanggaran Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Metro Jaya
Press Release Polres Pamekasan Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Pamekasan
Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:19 WIB

Warga Ketapang Daya Kawal Ketat Sidang Pencurian di PN Sampang, Desak Hakim Vonis Berat Terdakwa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:13 WIB

Tak Patuh Aturan, SPBU Talang Siring Melayani Pengisian Jerigen Diduga Dijual Ke Industri Di Sampang

Senin, 23 Februari 2026 - 04:03 WIB

Kasus Patung Karapan Sapi 2022 Terus Bergulir, Polres Sampang Periksa Sejumlah Pihak Teknis dan Administratif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:02 WIB

Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:59 WIB

Tak Sampai Sehari, Jatanras Polres Sampang Tangkap Pasangan Pencuri Motor

Berita Terbaru