MADURA, Pilar Pos || Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Madura menyatakan sikap tegas atas dugaan intimidasi, ancaman, dan berbagai bentuk tekanan yang dialami Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia setelah menyampaikan kritik terkait persoalan yang dikenal publik sebagai “Haji Isam Estate” melalui akun Instagram resmi Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia.
DEMA UIN Madura menegaskan bahwa unggahan yang menjadi polemik tersebut bukan merupakan pandangan pribadi maupun sikap sepihak Koordinator Pusat. Gagasan, kajian, dan aspirasi yang disampaikan merupakan hasil musyawarah bersama seluruh peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia yang digelar pada 20–24 Mei 2026 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis nasional dibahas secara kolektif melalui mekanisme organisasi yang demokratis, mulai dari pembangunan, ketahanan pangan, keadilan agraria, hingga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, segala bentuk ancaman maupun upaya kriminalisasi terhadap Koordinator Pusat tidak dapat dipisahkan dari keputusan kolektif yang lahir dari forum resmi organisasi mahasiswa tingkat nasional tersebut.
Ketua DEMA UIN Madura, Muhammad Gufron, menilai kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam prinsip-prinsip demokrasi dan kehidupan berbangsa. Menurutnya, ruang publik harus tetap menjadi arena pertukaran gagasan yang sehat, bukan ruang yang dipenuhi rasa takut akibat intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan pendapat.
“Kami percaya demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika kebebasan berekspresi dijamin, kritik dihargai, dan perbedaan pandangan dijawab dengan argumentasi, bukan pembungkaman,” tegasnya, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, DEMA UIN Madura memandang tindakan intimidatif terhadap aktivis mahasiswa tidak hanya mengancam individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menggerus iklim demokrasi dan kebebasan akademik yang menjadi fondasi kehidupan kampus. Mahasiswa, menurut mereka, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun hasil kajian terhadap kebijakan yang dinilai berdampak pada kepentingan publik.
Atas dasar itu, DEMA UIN Madura menyatakan solidaritas penuh kepada Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia serta mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap hidup dan terbebas dari praktik-praktik intimidasi.
“Atas nama DEMA UIN Madura, kami menyatakan akan membela dan terus membersamai Koordinator Pusat demi memastikan kebebasan berpendapat tetap terjaga di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi. Kritik tidak boleh dibalas dengan ancaman, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan pembungkaman,” lanjut Gufron.
DEMA UIN Madura juga mendesak seluruh pihak untuk menghormati kebebasan berekspresi, menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis mahasiswa, serta menjadikan dialog dan argumentasi ilmiah sebagai jalan utama dalam merespons kritik yang berkembang di ruang publik. Menurut mereka, menjaga demokrasi berarti menjaga hak setiap warga negara untuk berbicara, mengkritik, dan menyampaikan gagasan tanpa rasa takut.
“Demokrasi tidak mati ketika rakyat berhenti berbicara. Demokrasi mati ketika rakyat dipaksa takut untuk berbicara. Dan ketika kritik dianggap musuh, saat itulah kekuasaan mulai kehilangan kemampuan untuk mendengar kebenaran,” demikian pernyataan sikap DEMA UIN Madura. (Ridho)
Penulis : Redaksi
Editor : Agus Junaidi
Sumber Berita : Pilar Pos











