Jember, Pilar Pos | Dugaan penipuan oleh seorang oknum Lora inisial W asal Kalisat Jember yang bertugas sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kini resmi dilaporkan ke Polres Jember oleh korbannya inisial NY asal Pamekasan Madura resmi dilaporkan ke Polres Jember, Jawa Timur. Senin, 18/05/2026.
Dugaan tindak pidana penipuan tersebut sangat merugikan pihak korban yang sudah mempersiapkan semua kebutuhan catring mulai dari pembuatan pasport, sewa dapur sampai bahan catring di Madinah.
“kerugian kami disini jumlahnya sangat besar dan tidak main-main mulai sewa dapurnya sampai bahan-bahan juga sudah kami siapkan” ungkap NY (korban).
NY mempersiapkan kebutuhan catringnya sejak awal karena waktunya sudah dekat dan jamaah yang ditawarkan untuk dilayani sebanyak 2.600 jamaah, sementara dari pelaku masih belum ada kejelasan sampai pemberangkatan jamaah haji dilaksanakan sehingga NY selaku korban melaporkan sebagai dugaan tindak pidana penipuan.
“Kenapa kami mempersiapkan dari awal ya karena waktunya yang mepet jamaahnya sangat banyak ada ribuan dan kami meyakini tawaran si pelaku ini akan berjalan lancar, tapi sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari pelaku sampai pemberangkatan jamaah dilaksanakan,” terang NY.
Karena dinilai tidak adanya i’tikad baik dari pelaku akhirnya korban melaporkan ke Mapolres Jember sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan didampingi oleh Ormas Madas Nusantara dari Kabupaten Pamekasan dan Jember.
Abdus Somad Ketua DPD Madas Nusantara Kabupaten Pamekasan selaku pendamping dari korban NY akan tetap melakukan pengawasan secara terus menerus sampai persoalan tersebut selesai. “Saya akan mengawal korban dan akan mendatangi pihak Polres Jember setelah 14 hari kerja untuk menindaklanjuti perkembangan kasus penipuan ini, kami juga bersama anggota di Pamekasan bersama rekan-rekan Madas Nusantara Kabupaten Jember akan berkolaborasi tekad satu komando mengawal kasus ini hingga selesai,” Terang Somad.
Sementara dari pihak Polres Jember membenarkan adanya laporan tersebut dan langsung memproses apa yang menjadi aduan dari korban.
“Korban mendatangi kami untuk melaporkan penipuan yang dilakukan oleh oknum PPIH inisial W asal Kalisat Jember pada senin 18 mei lalu, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut dan meproses,” terangnya. (Red)











