Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo saat interogasi langsung terduga pelaku inisial BR di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo saat interogasi langsung terduga pelaku inisial BR di Mapolres Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Seorang petani berinisial NM (72), warga Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dipukul menggunakan linggis saat berada di kandang kambing miliknya.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BR (77), yang juga merupakan warga Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. Polisi menyebut motif sementara aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di kandang kambing milik korban.

Menurut keterangannya, saat itu korban baru selesai minum kopi di rumahnya. Korban kemudian berjalan menuju kandang kambing yang berjarak sekitar lima meter dari rumahnya untuk memberi makan ternak.

BACA JUGA :  Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran

Namun kata dia, ketika korban sedang memberi makan kambing, terduga pelaku tiba-tiba datang dan memukul rahang sebelah kiri korban menggunakan sebilah linggis besi. Akibat pukulan tersebut, korban langsung jatuh tersungkur.

“Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke Puskesmas,” kata Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto saat menggelar rilis di Mapolres Sampang, Jumat (02/9/2026).

Di Puskesmas, korban mendapatkan penanganan medis. Luka pada bagian rahang sebelah kiri bahkan mendapat jahitan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, korban kemudian dibawa pulang ke rumah untuk menjalani perawatan jalan. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diketahui meninggal dunia.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

“Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap BR (terduga pelaku) pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban berupa satu potong baju batik lengan panjang dan satu potong celana kain warna abu-abu.

Sementara dari terduga pelaku, polisi menyita sebilah linggis besi dengan panjang sekitar 50 sentimeter, diameter sekitar 1,5 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram, serta satu potong kaos berkerah lengan pendek warna putih.

BACA JUGA :  Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal

Atas perbuatannya, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, BR dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dan mengakibatkan matinya orang.

“Untuk Pasal 459 KUHP, terduga pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan Pasal 469 ayat (2) KUHP mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, dari kasus tersebut Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru