Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

Avatar

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pelaku Penipuan Yang Ditangkap dan Dibawa ke Ruangan Penyidik Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

Caption: Pelaku Penipuan Yang Ditangkap dan Dibawa ke Ruangan Penyidik Polres Sampang (Sumber Foto: Humas Polres Sampang/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Satreskrim Polres Sampang, Madura, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Seorang tersangka berinisial MR (29) berhasil diamankan setelah diduga membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd melalui KBO Satreskrim Polres Sampang IPDA Poundra Kinan Aditama, SH., MH. Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/6/III/2026/SPKT/Polsek Camplong/Polres Sampang/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Maret 2026.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Korban diketahui bernama Sumheri (29), seorang wiraswasta asal setempat.

BACA JUGA :  CV Kencana Bahari Respons Cepat Kerusakan Jalan Labuhan-Sreseh Sampang

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi L 6567 DAM yang dijual korban melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan datang langsung ke rumah korban untuk melihat kondisi kendaraan.

“Pelaku sempat menyuruh orang lain yang mengaku sebagai tukang ojek online untuk mencoba sepeda motor tersebut. Setelah itu, pelaku sendiri yang mencoba, namun justru membawa kabur kendaraan milik korban,” terang IPDA Poundra, Senin (06/3/2026).

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku meninggalkan sebuah tas pinggang di rumah korban. Namun setelah dibuka, tas tersebut hanya berisi uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Sementara itu, tukang ojek yang turut berada di lokasi sempat diamankan warga karena diduga terlibat, sebelum akhirnya diketahui tidak berkaitan langsung dengan aksi pelaku.

BACA JUGA :  Ketua AWAS Sampang Sapa Petugas Nataru, Bagikan Minuman

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp27,5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut di wilayah Banyuates dengan harga Rp21 juta.

Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Ajik di Dusun Tabbena, Desa Bengkuang, Kecamatan Banyuates, saat tersangka hendak melakukan transaksi penjualan motor.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Ketapang 2 Pelajar Alami Luka-luka, Begini Himbauan Polres Sampang

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru dengan nomor polisi L 5854 CAX serta tas milik pelaku yang berisi uang mainan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap I.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan
Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:22 WIB

Kasus Dugaan Pornografi di Sampang Terus Didalami, Polisi Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

Bani Insan Peduli (BIP) Salurkan 87 Ekor Hewan Qurban 

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:29 WIB

Caption: Moh. Ridho Nur Abdillah, Penulis Opini (Sumber Foto: Ridho/Pilar Pos)

Berita

Nahkoda yang Kehilangan Lautnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:09 WIB