Kasus Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka

Avatar

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kabid Humas Polda Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kabid Humas Polda Jatim (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan korupsi pengadaan langsung 12 paket pekerjaan pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang, Madura, tahun anggaran 2020 berupa proyek fisik lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar, terus bergulir. Senin (28/07/2025).

Kasus yang dilaporkan oleh Achmad Rifai, Sekjend LSM Lasbandra itu, sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka inisial HM yang merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

Namun kabarnya saat ini, Polda Jatim dari kasus tersebut rupanya telah menetapkan lebih dari satu tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dirinya menyampaikan bahwa untuk kasus dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang TA 2020 telah dilakukan proses penyidikan dan penetapan beberapa tersangka.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Saat ini masih berjalan proses penyidikan dan telah dilakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Pilar Pos, Senin (28/07/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara sebanyak dua kali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

“Namun, berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Achmad Rifai, Sekjend LSM Lasbandra sangat mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan lebih dari satu tersangka dari kasus tersebut.

“Saya selaku pelapor, sangat mengapresiasi langkah Polda Jatim, tentang penetapan yang lebih dari satu tersangka. Artinya, Polda saat ini telah menetapkan tersangka baru dari kasus itu,” tuturnya.

Lebih jauh, Achmad Rifai meminta kepada pihak Polda Jatim agar terus memproses kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA :  Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

“Kami akan terus kawal hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum,” tandasnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2020 Dinas PUPR Sampang melaksanakan 12 paket pekerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan kabupaten dengan total anggaran Rp12 miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen–Baturasang, Paopale Laok–Larlar, Banjar Talela–Taddan, Lepelle–Palenggiyan, Kamodung–Meteng, Trapang–Asem Jaran, Karang Penang Oloh–Bulmated, Labang–Noreh, Somber–Banjar, Banjar–Somber, Bajrasokah–Batuporo Barat, dan Tobai Timur–Poreh.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terbaru