Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

Avatar

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan yang dialami R (korban) seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di TKP Desa Gunung Rancak pada Senin (28/07/2025) malam hari, menjadi sorotan tajam publik.

Meski dilaporkan secara resmi oleh korban dan didampingi keluarganya ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025) yang lalu, hingga kini terduga pelaku (Terlapor) inisial BS yang disebut-sebut merupakan pria di wilayah Kecamatan Ketapang, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Sampang.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.

BACA JUGA :  Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.

Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang. Ia menilai kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut terkesan mandul dan menunda-nunda.

Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Siti farida, Minggu (03/08/2025).

Aktivis yang dikenal aktif dan lantang mengawal beberapa kasus pencabulan di Kabupaten Sampang itu mengatakan, bahwa sikap dari pihak Polres Sampang, tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan berpotensi mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pencabulan di Gunung Rancak Sampang: LBH Janur Menilai Adanya Indikasi TPPO, Polisi Diminta Tetap Profesional

“Kalau dalam kasus ini kepolisian tidak mengambil langkah cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tuturnya.

Siti Farida menegaskan, bahwa lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Santri Harus Melek Digital: Pesan Ketua PKS Sampang di Hari Santri Nasional

Maka dari itu, ia meminta Kapolres Sampang AKBP Hartono selaku pimpinan tertinggi di Polres Sampang agar lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan tergerus,” tandasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus
Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan
LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci
LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal
Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan
Tiga Bulan Laporan Masuk ke Polres Sampang, Terduga Pelaku Pencabulan di Robatal Masih Bebas Berkeliaran
Dugaan Penggelapan Rp21 Miliar Dana Ganti Rumpon Nelayan Madura, Polda Jatim Panggil PT Elnusa dan PT Bintang
Pihak RSU KUSUMA Pamekasan Tak bertanggung Jawab Atas Kematian Pasien Diduga Malpraktik

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:08 WIB

Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

Kamis, 20 November 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang Terbongkar: Rekayasa Proyek dan Kongkalikong Pejabat Berujung Penahanan

Kamis, 20 November 2025 - 15:08 WIB

LSM Passer Wong Bodho Gelar Aksi Protes di Depan PN Gresik, Desak Penundaan Eksekusi Tanah Desa Suci

Kamis, 13 November 2025 - 08:57 WIB

LPK Trankonmasi Desak Polres Sampang Ungkap Dugaan Produksi Minyak Curah Ilegal

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Motif Asmara, Pria Sokobanah Bunuh dan Bakar Kekasih Gelap Mantan Istrinya di Lesong Daya Pamekasan

Berita Terbaru