Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, Polres Sampang Dinilai Mandul

Avatar

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan pencabulan yang dialami R (korban) seorang gadis berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi di TKP Desa Gunung Rancak pada Senin (28/07/2025) malam hari, menjadi sorotan tajam publik.

Meski dilaporkan secara resmi oleh korban dan didampingi keluarganya ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025) yang lalu, hingga kini terduga pelaku (Terlapor) inisial BS yang disebut-sebut merupakan pria di wilayah Kecamatan Ketapang, masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh Polres Sampang.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.

BACA JUGA :  Kenang Jasa Pahlawan, Polres Sampang Gelar Ziarah Nasional Sambut Hari Bhayangkara ke-80

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.

Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang. Ia menilai kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan tersebut terkesan mandul dan menunda-nunda.

Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Siti farida, Minggu (03/08/2025).

Aktivis yang dikenal aktif dan lantang mengawal beberapa kasus pencabulan di Kabupaten Sampang itu mengatakan, bahwa sikap dari pihak Polres Sampang, tidak hanya mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan berpotensi mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

“Kalau dalam kasus ini kepolisian tidak mengambil langkah cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tuturnya.

Siti Farida menegaskan, bahwa lambannya respons aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Soroti Degradasi Lingkungan, PMII Sampang Tuntut Audit Tambang Galian C

Maka dari itu, ia meminta Kapolres Sampang AKBP Hartono selaku pimpinan tertinggi di Polres Sampang agar lebih responsif dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Jika polisi tidak mampu bertindak cepat dan profesional dalam kasus-kasus seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan tergerus,” tandasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru