PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap

Avatar

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang, Iwan Effendi, bersama Bendahara DPC Hakam Saat Keluar dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang Usai Pertanyakan Perkembangan Kasus (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang, Iwan Effendi, bersama Bendahara DPC Hakam Saat Keluar dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang Usai Pertanyakan Perkembangan Kasus (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 pelaku terus menjadi perhatian berbagai pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang turut mengawal perkembangan penanganan kasus yang mengguncang publik tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian, Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang, Iwan Effendi, bersama Bendahara DPC Hakam mendatangi Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui secara langsung perkembangan penanganan kasus yang kini menjadi sorotan masyarakat luas, bahkan hingga tingkat nasional.

“Kedatangan kami ke Polres Sampang untuk menanyakan perkembangan kasus rudapaksa yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak,” ujar Iwan Effendi.

Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Sampang itu memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Sampang atas langkah cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 13 dari total 27 terduga pelaku.

BACA JUGA :  Gadis Usia 17 Tahun di Sampang Diduga Jadi Korban Pencabulan

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti. Ia mendesak Polres Sampang untuk terus memburu dan menangkap para pelaku lain yang hingga kini masih belum diamankan.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sampang yang telah berhasil mengungkap dan menangkap sebagian pelaku. Namun kami juga mendorong agar para pelaku lain yang masih berkeliaran segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, perhatian DPC PDI Perjuangan terhadap kasus tersebut merupakan bentuk komitmen dalam isu sosial dan kemanusiaan, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.

BACA JUGA :  Usai di Demo, Kini Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Lapen di Sampang

Selain mendukung proses hukum, Iwan juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang untuk mengambil langkah pencegahan yang lebih masif agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berharap Dinsos PPPA bersama seluruh elemen terkait tidak hanya fokus pada penanganan kasus ini, tetapi juga memperkuat upaya preventif terhadap kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Apalagi dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan minuman keras. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa persoalan sosial di kalangan remaja perlu mendapat perhatian serius,” katanya.

Sementara itu, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poudra Kinan Aditama, membenarkan kunjungan DPC PDI Perjuangan Sampang tersebut. Menurutnya, selain memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian, kedatangan rombongan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.

BACA JUGA :  Teriak Anak Bermain Layangan: Jeritan Bayi Laki Laki Baru Lahir di Sampang Ditemukan Menangis di Area Persawahan

“Mereka memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memaparkan perkembangan terbaru penanganan perkara. Dari 13 terduga pelaku yang telah diamankan, delapan orang di antaranya telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Tadi kami menjelaskan perkembangan kasus, kondisi korban, serta proses hukum terhadap para tersangka. Delapan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Poudra.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru