Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

Avatar

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantura Madura kian menggelinding. Erik Yoga, Manager Petronas Carigali Indonesia, pada Rabu (15/10/2025) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi senilai Rp21 miliar. Dana tersebut disebut-sebut hilang tanpa jejak setelah proses pembayaran dilakukan oleh kontraktor proyek migas.

Pantauan di lapangan, suasana di Kejati Jatim tampak tegang sejak pagi. Erik Yoga hadir dengan pengawalan ketat dari beberapa pengawal pribadinya dan langsung menuju ruang penyidik tanpa memberikan komentar.

BACA JUGA :  Tergelitik ! Jika Ganti Rugi Rumpon Nelayan Tak Kunjung Dibayar, Kades Pantura Sampang Dukung Rakyat Usir Petronas

Sekitar pukul 14.30 WIB, Erik tampak meninggalkan gedung dengan langkah cepat dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Ia langsung menuju kendaraan dinasnya yang telah disiapkan di halaman Kejati.

Kebenaran pemeriksaan ini dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang juga menjadi pelapor kasus tersebut.

“Benar, Erik Yoga diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana kompensasi rumpon Rp21 miliar. Untuk lebih detail, silakan konfirmasi ke Humas Kejati Jatim,” ujar Anam kepada wartawan. Kamis, (16/10/2025).

Hingga sore hari, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi. Salah satu staf pelayanan, Garin, menyebutkan bahwa Bidang Penerangan Hukum (Penkum) belum bisa ditemui.

BACA JUGA :  Korupsi PEN Rp12 Miliar: Empat Tersangka Dinilai Belum Cukup, Aktivis Tekan Kejari Sampang Kembangkan Kasus

“Belum bisa berjumpa dengan pihak Penkum Kejati Jatim. Kalau laporannya sudah ditindaklanjuti, nanti bisa berkoordinasi dengan Pidsus,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nelayan Pantura Madura yang mengaku tidak pernah menerima dana kompensasi atas dampak aktivitas seismik proyek migas Petronas.

BACA JUGA :  Dua Proyek Rabat Beton di Sampang Tak Transparan, Pj Kades Baruh: Papan Informasi Mau Ditanyakan ke Mentor

Proyek tersebut melibatkan beberapa perusahaan pelaksana, di antaranya PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa, yang disebut memiliki peran penting dalam proses pembayaran kompensasi.

Bagi para nelayan, dana kompensasi tersebut bukan sekadar uang, melainkan bentuk tanggung jawab sosial atas aktivitas migas yang merusak area tangkap ikan mereka. Namun, miliaran rupiah dana itu diduga mengalir ke pihak lain sebelum sampai ke tangan penerima yang berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, Erik Yoga belum memberikan tanggapan meski awak media telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Mempererat Wartawan dan LSM Gelar Acara Sholawat Bersama

Sabtu, 18 Jul 2026 - 19:44 WIB