Kasus Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Madura Rp21 Miliar Kian Menggelinding, Pejabat Petronas Diperiksa Kejati Jatim

Avatar

- Pewarta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Kantor Kejati Jatim (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantura Madura kian menggelinding. Erik Yoga, Manager Petronas Carigali Indonesia, pada Rabu (15/10/2025) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan maraton selama enam jam di Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi senilai Rp21 miliar. Dana tersebut disebut-sebut hilang tanpa jejak setelah proses pembayaran dilakukan oleh kontraktor proyek migas.

Pantauan di lapangan, suasana di Kejati Jatim tampak tegang sejak pagi. Erik Yoga hadir dengan pengawalan ketat dari beberapa pengawal pribadinya dan langsung menuju ruang penyidik tanpa memberikan komentar.

BACA JUGA :  Ribuan Massa Geruduk DPRD Sampang, Aksi Tolak Penundaan Pilkades Berujung Ricuh

Sekitar pukul 14.30 WIB, Erik tampak meninggalkan gedung dengan langkah cepat dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Ia langsung menuju kendaraan dinasnya yang telah disiapkan di halaman Kejati.

Kebenaran pemeriksaan ini dibenarkan oleh Khoirul Anam, Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang juga menjadi pelapor kasus tersebut.

“Benar, Erik Yoga diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana kompensasi rumpon Rp21 miliar. Untuk lebih detail, silakan konfirmasi ke Humas Kejati Jatim,” ujar Anam kepada wartawan. Kamis, (16/10/2025).

Hingga sore hari, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi. Salah satu staf pelayanan, Garin, menyebutkan bahwa Bidang Penerangan Hukum (Penkum) belum bisa ditemui.

BACA JUGA :  AMS Ungkap Masalah Pembangunan Jembatan Daleman–Pasarenan, DPRD Sampang Pastikan Sidak

“Belum bisa berjumpa dengan pihak Penkum Kejati Jatim. Kalau laporannya sudah ditindaklanjuti, nanti bisa berkoordinasi dengan Pidsus,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nelayan Pantura Madura yang mengaku tidak pernah menerima dana kompensasi atas dampak aktivitas seismik proyek migas Petronas.

BACA JUGA :  LSM AWPM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pasean ke Polres Pamekasan

Proyek tersebut melibatkan beberapa perusahaan pelaksana, di antaranya PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah Perkasa, yang disebut memiliki peran penting dalam proses pembayaran kompensasi.

Bagi para nelayan, dana kompensasi tersebut bukan sekadar uang, melainkan bentuk tanggung jawab sosial atas aktivitas migas yang merusak area tangkap ikan mereka. Namun, miliaran rupiah dana itu diduga mengalir ke pihak lain sebelum sampai ke tangan penerima yang berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, Erik Yoga belum memberikan tanggapan meski awak media telah mencoba menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang
SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG
SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat
PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq
SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang
Peringati HBP ke-62, Rutan Sampang Gelar Razia dan Tes Urine Massal
Dijanjikan Aspal Hibah Pemprov Jatim Tak Kunjung Terealisasi, Warga Tambelangan Sampang Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Telan Dana Rp500 Juta, Proyek Rabat Beton PISEW di Sreseh Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Puskesmas Karang Penang Diresmikan, Direktur CV Prabu Alam Apresiasi Bupati Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 06:40 WIB

SPPG Polres Sampang Berhenti Beroperasi, Kapolres Beberkan Kendala di Balik MBG

Senin, 13 April 2026 - 20:49 WIB

SPPG Polres Sampang Tak Beroperasi, Pendistribusian MBG ke Penerima Manfaat Tersendat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:59 WIB

PC IKA PMII Sampang Apresiasi Launching Buku “Dibalik Layar Demokrasi” Karya Miftahur Rozaq

Selasa, 7 April 2026 - 10:39 WIB

SPPG Banjarbillah Bantah, Kader Ngaku Diizinkan: Polemik Bungkus Kertas pada MBG Sampang

Berita Terbaru