Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Avatar

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Salah-satu Proyek Pembangunan Pustu di Sampang Tepatnya di Desa Taddan yang Dikerjakan Oleh CV. Citra Aksi Argo (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Salah-satu Proyek Pembangunan Pustu di Sampang Tepatnya di Desa Taddan yang Dikerjakan Oleh CV. Citra Aksi Argo (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar untuk pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu).

Sesuai data yang dihimpun Pilarpos.com, dana tersebut terbagi ke empat paket proyek, masing-masing dikerjakan rekanan berbeda. Pustu Desa Rabasan dikerjakan CV Karya Kejora dengan nilai kontrak Rp735.161.615, Pustu Desa Gersempal oleh CV Putra Amin senilai Rp783.402.107, Pustu Desa Sogian oleh CV Permadani Indah senilai Rp782.447.143, serta Pustu Desa Taddan oleh CV Citra Aksi Argo senilai Rp783.717.806.

BACA JUGA :  Ketua AWAS Sampang Sapa Petugas Nataru, Bagikan Minuman

Meski pekerjaan sudah dimulai, para kontraktor mengaku kesulitan karena uang muka proyek hingga kini belum cair. Padahal menurut sumber Pilarpos.com, pengajuan pencairan sudah disampaikan ke Dinkes KB Sampang.

“Kami kebingungan. Kalau material masih bisa ngutang ke toko bangunan, tapi ongkos tukang harus dibayar tepat waktu. Kalau telat, bisa ramai,” keluh salah satu rekanan proyek kepada Pilar Pos, Minggu (17/08/2025).

Kondisi ini dikhawatirkan menghambat progres pembangunan, mengingat tidak semua kontraktor memiliki modal cukup untuk menutup biaya operasional awal.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan Sampang Demo SKK Migas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon yang Rusak Akibat Survei Seismik Petronas

Menanggapi hal itu, Kabid Yankes Dinkes KB Sampang, Nurul Sarifah, membenarkan bahwa uang muka proyek memang belum cair.

“Masih proses pengajuan. Kemarin berkas sudah ditandatangani Bupati, tinggal penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM),” ujarnya.

Nurul menjelaskan, sesuai aturan, pencairan uang muka proyek konstruksi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Rekanan wajib memenuhi syarat administrasi, seperti kontrak kerja, surat permohonan pencairan, dan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek.

BACA JUGA :  Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix

“Tidak ada kendala, hanya menunggu proses. Insyaallah besok (Selasa, 19 Agustus 2025) sudah bisa mulai diproses,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang
Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung
Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang
Sebelum Eksploitasi Sumur Hidayah Dimulai, Nelayan Sampang Tuntut Kompensasi Rumpon Rp6 Miliar
Jalan Kedungdung-Bringkoning di Sampang Diresmikan Presiden Prabowo, Material Cor Disuplai PT Sejahtera Jaya Alim Mix
Tumpukan Kayu Kuasai Bahu Jalan Nasional di Sampang, Polisi Diminta Segera Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 07:56 WIB

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Komando HAM Sampang Tolak Eksekusi Lahan Gunung Sekar, Siap Tempuh PK ke Mahkamah Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Depan Pasar Juklanteng, Warga Soroti Kinerja Kepala Pasar dan DLH Sampang

Berita Terbaru