Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Belum Cair, Rekanan Kelimpungan

Avatar

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Salah-satu Proyek Pembangunan Pustu di Sampang Tepatnya di Desa Taddan yang Dikerjakan Oleh CV. Citra Aksi Argo (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Salah-satu Proyek Pembangunan Pustu di Sampang Tepatnya di Desa Taddan yang Dikerjakan Oleh CV. Citra Aksi Argo (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar untuk pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu).

Sesuai data yang dihimpun Pilarpos.com, dana tersebut terbagi ke empat paket proyek, masing-masing dikerjakan rekanan berbeda. Pustu Desa Rabasan dikerjakan CV Karya Kejora dengan nilai kontrak Rp735.161.615, Pustu Desa Gersempal oleh CV Putra Amin senilai Rp783.402.107, Pustu Desa Sogian oleh CV Permadani Indah senilai Rp782.447.143, serta Pustu Desa Taddan oleh CV Citra Aksi Argo senilai Rp783.717.806.

BACA JUGA :  Diduga Ada Pemotongan Honor Kader MBG B3 di Robatal Sampang, SPPG Jelgung Klaim Sudah Sesuai Aturan

Meski pekerjaan sudah dimulai, para kontraktor mengaku kesulitan karena uang muka proyek hingga kini belum cair. Padahal menurut sumber Pilarpos.com, pengajuan pencairan sudah disampaikan ke Dinkes KB Sampang.

“Kami kebingungan. Kalau material masih bisa ngutang ke toko bangunan, tapi ongkos tukang harus dibayar tepat waktu. Kalau telat, bisa ramai,” keluh salah satu rekanan proyek kepada Pilar Pos, Minggu (17/08/2025).

Kondisi ini dikhawatirkan menghambat progres pembangunan, mengingat tidak semua kontraktor memiliki modal cukup untuk menutup biaya operasional awal.

BACA JUGA :  Proyek ADK di Dalpenang Sampang Kurang Transparan, Warga Resah Jalan Tak Mulus Terkesan Membuang Anggaran

Menanggapi hal itu, Kabid Yankes Dinkes KB Sampang, Nurul Sarifah, membenarkan bahwa uang muka proyek memang belum cair.

“Masih proses pengajuan. Kemarin berkas sudah ditandatangani Bupati, tinggal penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM),” ujarnya.

Nurul menjelaskan, sesuai aturan, pencairan uang muka proyek konstruksi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Rekanan wajib memenuhi syarat administrasi, seperti kontrak kerja, surat permohonan pencairan, dan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek.

BACA JUGA :  Rabat Beton Dana Desa Terkesan Tak Transparan, Pj Kades Tanggumong Sampang Sebut di Spesifikasi Pakai Ready Mix

“Tidak ada kendala, hanya menunggu proses. Insyaallah besok (Selasa, 19 Agustus 2025) sudah bisa mulai diproses,” pungkasnya.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim
Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi
Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki
DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional
Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi
Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Asal Sokobanah Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sampang
PPM 2026 Mulai Disiapkan, SKK Migas dan Medco Energi Libatkan Pemda hingga Kelompok Masyarakat
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Raya Camplong Sampang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Menjabat Kapolres Sampang, AKBP Hartono Emban Tugas Baru di Polda Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Sebanyak 733 Perempuan di Sampang Resmi Menyandang Status Janda Selama Enam Bulan 2026, Cerai Gugat Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:20 WIB

Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Dievaluasi, BBWS Brantas Pastikan Temuan Telah Diperbaiki

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPD GMPK Sampang Optimistis Dr. Sudaryono Mampu Perkuat Kinerja Badan Gizi Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI P3A Bumi Rejeki di Pangongsean Sampang Disinyalir Sarat Korupsi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB