Diduga Gelapkan Motor Honda Beat, Pria Asal Blaban Batu Marmar Dilaporkan ke Polisi

PilarPos

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Pilar Pos | Seorang warga Dusun Sempong, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor. Korban, Agus Salim (43), melaporkan seorang pria berinisial IN, warga Desa Blaban Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, ke Polsek Pasongsongan setelah sepeda motor Honda Beat miliknya tak kunjung dikembalikan.

Kejadian pada 2 Juli 2026. Saat itu, IN datang ke rumah Agus dengan maksud meminjam uang sebesar Rp6 juta. Namun, Agus mengaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki uang.

Dia datang ke rumah mau pinjam uang Rp6 juta, tapi saya bilang tidak punya. Setelah itu dia minta pinjam motor dengan alasan mau pulang. Karena saya tidak menaruh rasa curiga, motor saya pinjamkan dan saya hanya berpesan supaya jangan lama-lama,” Kata Agus.

BACA JUGA :  Gagalkan Penyelundupan Miras, Gerak Cepat Satreskrim Polres Sampang Berhasil Amankan 12 Karton Arak Bali

Setelah membawa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 3299 CJ, IN tidak pernah kembali. Agus menunggu hingga malam hari, namun motornya tak kunjung dikembalikan. Berulang kali ia mencoba menghubungi nomor telepon IN, tetapi nomor tersebut sudah tidak aktif.

Karena tak kunjung mendapat kabar, beberapa hari kemudian Agus mendatangi rumah IN di Desa Blaban. Namun, berdasarkan keterangan orang yang ditemuinya di rumah tersebut, IN disebut sudah sekitar tiga hari tidak pulang.

BACA JUGA :  Reklamasi Ilegal di Pesisir Camplong: Ekosistem Pantai Rusak, Pemkab Sampang Dinilai Tutup Mata

Tidak lama berselang, Agus memperoleh informasi dari warga bahwa sepeda motor miliknya diduga berada di sekitar rumah seseorang berinisial UC di Desa Batu Bintang.

Agus kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan informasi itu. Saat berada tidak jauh dari rumah UC, Agus melihat sepeda motor miliknya sedang dikendarai oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Setelah dihentikan dan ditanya, pria tersebut mengaku bahwa motor itu merupakan barang gadai yang diterimanya dari IN.

Orang yang membawa motor saya mengaku kalau kendaraan itu digadaikan kepadanya oleh IN. Mendengar itu saya langsung mencoba menghubungi IN lagi, tetapi nomor teleponnya tetap tidak aktif,” Imbuh Agus.

BACA JUGA :  Warga Mengapresiasi Kinerja Polsek Tamberu, Berhasil Menangkap Dugaan Pelaku Pencurian

Merasa menjadi korban dugaan penggelapan, Agus akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasongsongan pada Jumat (10/7/2026).

Agus berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut, menemukan keberadaan terlapor, serta membantu mengembalikan sepeda motor miliknya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan korban telah diterima oleh pihak Polsek Pasongsongan.

Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap
Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat
Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi
PDIP Sampang Apresiasi Kinerja Polres, Desak 14 Terduga Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak yang Buron Segera Ditangkap
MDW Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Dorong Kepolisian Segera Tangkap 15 Pelaku Lainnya
Dugaan Pencabulan Gadis Dibawah Umur: Polres Sampang Amankan 12 Terduga Pelaku, 15 Tersangka Lainnya Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Polisi Kembali Ringkus 4 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Sampang, Total 17 Tersangka Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Seorang Anak Gadis Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Sampang Siapkan Jerat Pidana Terhadap Pelaku Bejat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kasat Reskrim Polres Sampang Raih Penghargaan Tertinggi, Deretan Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Dedikasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

AKBP Wahyu Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Pamekasan

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:22 WIB