Nelayan Batioh Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Avatar

- Pewarta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Nelayan Batioh Usai Laporan ke Polda Jatim Didampingi Kuasa Hukum Ali Topan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

Caption: Nelayan Batioh Usai Laporan ke Polda Jatim Didampingi Kuasa Hukum Ali Topan (Sumber Foto: dok/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos | Nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Sampang, melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai miliaran rupiah ke Polda Jawa Timur, Kamis (21/08). Laporan terregistrasi dengan nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim dan ditandatangani Kepala SPKT Kompol Veri Triyanto.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, menyebut terlapor berinisial S yang diduga menerima dana ganti rugi sebesar Rp 6,3 miliar dari Petronas melalui Pemkab Sampang.

BACA JUGA :  Tangis Pilu Keluarga Buk Ma’e di Sampang: 16 Tahun Derita Gangguan Mental, Kini Dapat Perhatian Polsek Tambelangan

“Kami minta kasus ini segera diproses. Ini hak nelayan yang diselewengkan,” ujarnya usai pemeriksaan.

Nelayan menyerahkan bukti transfer dana miliaran rupiah ke rekening Mandiri milik S, serta rekaman pengakuan SKK Migas bahwa pembayaran kompensasi sudah dilakukan sejak 2024.

Ali Topan juga mendesak agar penyidik tidak berhenti pada satu terlapor.

BACA JUGA :  Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta

“Kami minta Polda Jatim juga memeriksa Bupati Sampang, Petronas, dan SKK Migas, karena mereka mengklaim kewajiban ganti rugi sudah dibayar,” tegasnya.

Ia berharap penyelidikan dilakukan cepat dan transparan sesuai KUHAP dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019.

“Supaya perkara ini terang benderang dan tidak ada lagi hak nelayan yang diselewengkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi Pilarpos.com, belum memberikan informasi tentang pelaporan tersebut lantaran saat ini hari libur.

BACA JUGA :  Peduli Kesehatan Warga Desa, MDW Sampang Turun Langsung Gelar Pengobatan Gratis

Kendati demikian, Kombes Pol Jules Abraham Abast akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim terkait laporan dari nelayan Batioh, Kecamatan Banyuates.

“Nanti saya cek dan tanyakan ke penyidiknya,” singkat Kabid Humas Polda Jatim kepada Pilar Pos, Sabtu (23/08/2025).

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan
Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai
Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 
Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita
Pelaku Penipuan Modus Pura-pura Jadi Pembeli Motor di Sampang Ditangkap, Korban Rugi Rp27,5 Juta
Gasak Motor di Halaman Masjid, Pria Asal Bangkalan Diciduk Satreskrim Polres Sampang Usai 7 Jam Beraksi
Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Tidak Beres! Baru Berjalan di Tahun 2026 PPIH Asal Jember Melakukan Penipuan, Kini Resmi Dilaporkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Perkara Penganiayaan Warga Palengaan, Kedua Belah Pihak Berdamai

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:19 WIB

Viral…! Oknum PPIH Asal Jember Terancam Dipolisikan 

Sabtu, 25 April 2026 - 15:00 WIB

Rekam dan Sebar Video Tak Senonoh, Pemuda di Sampang Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 16:47 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 3 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

Penulis adalah Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Partai Nasdem Dapil 3 (Waru-Batumarmar-Paaean) 

Khazanah

Pendidikan Pesantren dan Pengembangan Kompetensi Lulusan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:06 WIB