Polrestabes Surabaya Bekuk Terduga Pelaku Judi Online, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Avatar

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

Caption: Terduga Pelaku Inisial Y, yang Dibekuk Oleh Polrestabes Surabaya (Sumber Foto: Humas Polrestabes Surabaya/Pilar Pos)

SURABAYA, Pilar Pos || Upaya pemberantasan praktik judi online (Judol) kembali membuahkan hasil. Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil membekuk seorang pria berinisial (Y), terduga pelaku judi online, di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya.

Penangkapan dilakukan pada 17 Desember 2025, dan kini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Penyidik memastikan Y (Inisial) telah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap perannya dalam aktivitas perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Meski Dilaporkan ke Polres Pamekasan, Terduga Pelaku Pembacokan di Palengaan Belum Diamankan

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah dimintai keterangan dan berkas perkara akan segera dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Rina saat dikonfirmasi, Selasa (06/01/2026).

Dengan rampungnya pemberkasan, kepolisian bersiap melimpahkan perkara ke Kejaksaan, menandai babak akhir proses penyidikan dan membuka jalan menuju tahap penuntutan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Dump Truck Terguling Bermuatan Rokok Ilegal di Sampang: Dikabarkan Akan Dikirim ke Banyuates, Benarkah ?

Kasus judi online menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan penindakan terhadap praktik perjudian online, termasuk membongkar jaringan yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun dugaan jaringan yang terhubung dengan terduga pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati
Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T
Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan
Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta
Tragis!!! Tega Seorang Ibu Membunuh Anak Kandungnya
Aksi Curanmor di Kedungdung Sampang Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Kejari Sampang Tegaskan Kawal Terus Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun, PCNU Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Petani 72 Tahun di Sampang Tewas Dipukul Linggis di Kandang Kambing, Pelaku Terancam Pidana Mati

Senin, 21 September 2026 - 19:02 WIB

Tragis! Duduk di Teras Rumah Berujung Maut, Petani Sampang Diduga Dibacok Menantu

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Disabilitas, GMNI Desak Polres Pamekasan Tindaklanjuti Terduga T

Rabu, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Gegara Bensin Dan Minuman Yakult, Pria Asal Palengaan Diamankan Polsek Tlanakan Pamekasan

Minggu, 6 September 2026 - 17:13 WIB

Kasus Dugaan Investasi Bodong Warung Seblak di Pamekasan Berujung Laporan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp44 Juta

Berita Terbaru