Dinsos Sampang Klaim Tak Punya Peran dalam Penjaringan Sekolah Rakyat, Pernyataan Pendamping PKH Justru Berbeda

Avatar

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, yang Terletak di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

Caption: Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, yang Terletak di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang (Sumber Foto: Agus Junaidi/Pilar Pos)

SAMPANG, Pilar Pos || Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang menegaskan tidak memiliki kewenangan maupun peran dalam proses penjaringan siswa Program Sekolah Rakyat (SR), program pendidikan gratis yang digagas pemerintah untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, Kamis (04/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Moh Nasrun. Ia menyebut seluruh proses, mulai dari pembangunan sarana hingga penjaringan calon siswa, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Menurut Nasrun, pembangunan fisik Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sedangkan proses penjaringan siswa berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

“Untuk Sekolah Rakyat, baik pembangunan gedung maupun penjaringan siswa, kami di Dinas Sosial Kabupaten Sampang tidak mempunyai peran. Untuk fisik ranahnya Kementerian PU, sedangkan penjaringan siswa ranah langsung dari Kementerian Sosial,” ujar Nasrun kepada Pilar Pos, Selasa (2/6/2026).

Nasrun kembali menegaskan, bahkan bukan hanya di Kabupaten Sampang yang tidak memiliki peran dalam penjaringan siswa. Dirinya menyebut, bahkan seluruh Kabupaten se-Indonesia, Dinsos tidak memiliki peran. Sebab menurutnya, sudah ada yang ditugaskan dari pihak Kementerian Sosial ialah pendamping PKH untuk melakukan penjangkauan dan penjaringan peserta didik.

BACA JUGA :  Usai di Demo, Kini Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Lapen di Sampang

“Kami tidak terlalu masuk ke dalam. Karena memang sudah ada petugas yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Sosial, yakni pendamping PKH yang melakukan penjangkauan di lapangan,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut memunculkan perbedaan informasi dengan keterangan yang disampaikan pihak pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Pj Kades Baturasang Sampang Jarang Masuk Kantor, Masyarakat Resah Pelayanan Terganggu

Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Sampang, Moh Hakim, menegaskan bahwa proses penjaringan siswa Sekolah Rakyat tidak hanya melibatkan pendamping PKH. Menurutnya, seluruh pilar sosial, termasuk Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), turut dilibatkan dalam proses tersebut melalui pola kerja kolaboratif.

“Jadi sistem yang kami jalankan bersama Pemerintah Kabupaten maupun BPS adalah sistem kolaborasi. Semua pihak terlibat dalam proses penjaringan. Namun secara teknis, pendamping PKH memang lebih dominan karena mereka yang paling menguasai kondisi lapangan,” tegas Hakim.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan secara intensif untuk memastikan data calon siswa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan Pemerintah Daerah kami sudah mengadakan rapat sebanyak dua kali untuk menyelaraskan dan memadankan data yang kami miliki, termasuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Lebih jauh Hakim menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan formal berasrama (boarding school) yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan miskin ekstrem. Program ini mencakup pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan seluruh kebutuhan siswa ditanggung negara, mulai dari biaya pendidikan, tempat tinggal, konsumsi hingga layanan kesehatan.

BACA JUGA :  Kejari Periksa Bupati Sampang, Kasus Dugaan Korupsi BLUD Terus Bergulir

“Tujuan program ini adalah memutus mata rantai kemiskinan dan mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memiliki keterampilan hidup,” pungkas Hakim.

Perbedaan keterangan antara Dinsos Sampang dan pihak pendamping PKH tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di tingkat kabupaten.

Penulis : Agus Junaidi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pilar Pos

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HARDIKNAS, PKG Pasean Gelar Seminar Pendidikan Songsong Silaturahim
Semangat Hardiknas 2026, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk SDM Unggul
RKB PAUD Hidayah Arrum Terhenti, Pemkab Sampang Didesak Segera Ambil Solusi
Diduga Didesak Kerja Tanpa SPK, Proyek RKB PAUD Hidayah Arrum di Sampang Kini Terhenti dan Dana Tak Cair
Mahasiswa IAINATA Sampang Tembus Grand Final Putra Putri Kebudayaan Jatim 2026, Usung Gagasan Digitalisasi Budaya
Persoalan SDN Batuporo Timur 1, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Sampang Lemah
Komisi IV DPRD Sampang Nilai SDN Batuporo Timur 1 Tak Efektif, Wacana Penutupan Menguat
Pembangunan Pagar SMPN 6 Sampang Senilai Rp138 Juta Diduga Asal Jadi, Material Diragukan Sesuai Spek

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:21 WIB

Dinsos Sampang Klaim Tak Punya Peran dalam Penjaringan Sekolah Rakyat, Pernyataan Pendamping PKH Justru Berbeda

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:44 WIB

Peringati HARDIKNAS, PKG Pasean Gelar Seminar Pendidikan Songsong Silaturahim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:03 WIB

Semangat Hardiknas 2026, Kacabdin Sampang Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk SDM Unggul

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

RKB PAUD Hidayah Arrum Terhenti, Pemkab Sampang Didesak Segera Ambil Solusi

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:02 WIB

Diduga Didesak Kerja Tanpa SPK, Proyek RKB PAUD Hidayah Arrum di Sampang Kini Terhenti dan Dana Tak Cair

Berita Terbaru