SAMPANG, Pilar Pos || Di tengah sorotan terhadap dunia pendidikan, persoalan yang menimpa SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. DPRD Sampang memastikan akan segera menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) guna membahas permasalahan tersebut, Minggu (25/01/2026).
Langkah hearing dinilai penting sebagai upaya perbaikan tata kelola pendidikan di Kabupaten Sampang agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sampang, Shohebus Sulton. Ia menilai, persoalan di SDN Batuporo Timur 1 berpotensi juga terjadi di sekolah lain, baik yang berada di bawah naungan Disdik maupun Kemenag.
“Besok kami akan melaksanakan hearing dengan Disdik dan Kemenag di kantor DPRD Sampang,” ujar Sulton.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, fungsi pengawasan di Dinas Pendidikan Sampang patut dipertanyakan. Pasalnya, saat Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Batuporo Timur 1 pada Jumat (23/01/2026), pihak sekolah mengaku telah menyampaikan kondisi sekolah kepada Disdik sebelumnya.
“Kami tidak serta-merta menyalahkan pihak SDN Batuporo Timur 1. Fakta di lapangan saat sidak, memang tidak ada murid yang masuk dan tidak terdapat aktivitas belajar mengajar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sulton mengaku terkejut setelah mendengar pengakuan pihak sekolah yang menyebutkan bahwa kondisi tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Dari situ kami menilai, fungsi pengawasan di Disdik Sampang lemah. Karena itu, Disdik kami panggil untuk hearing besok,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil hearing nantinya akan menjadi dasar evaluasi. Apabila ditemukan sekolah dengan jumlah peserta didik di bawah ketentuan rombongan belajar (rombel), maka akan dilakukan regrouping atau penggabungan dengan sekolah terdekat.
“Jika ada sekolah yang jumlah siswanya di bawah rombel, maka akan digabungkan. Tujuannya agar kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sampang tetap terjaga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, belum memberikan keterangan resmi terkait penilaian lemahnya pengawasan Disdik. Namun, ia memastikan siap memenuhi panggilan DPRD.
“Siap Mas, insya Allah besok saya siap (hadir) di DPRD,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Sampang melakukan sidak ke SDN Batuporo Timur 1 yang berlokasi di Dusun Pandian, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Jumat (23/01/2026). Sidak tersebut menyusul viralnya informasi di masyarakat terkait dugaan tidak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Sejak kejadian itu, pengelolaan SDN Batuporo Timur 1 menjadi sorotan publik, mulai dari pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Penulis : Agus Junaidi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Pilar Pos











