Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

PilarPos

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang di amankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Hendra.

“Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas,” tambah Kapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Pelaku Pembacokan di Pamekasan Tetap Berkeliaran Meski Dilaporkan Oleh Korban, Ada Apa? Aparat Terkesan Lamban

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan,
bahwa seperti yang kita ketahui bersama di beritakan oleh beberapa media disebut bahwa ada oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.

“Jadi benar bahwa
SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,” jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Sempat Buron Dua Tahun Polres Pamekasan Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Di Pagantenan Pamekasan

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA :  Puasa Tidak Jadi Penghalang. SPPG Bie Queen Bagikan 300 Bungkus Takjil Gratis

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.(*)

Follow WhatsApp Channel pilarpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga
Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan
LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 
Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan
Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman
Perkuat Silaturahmi, Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA.J.R) Gelar Pertemuan
Logo Madas Sedarah Resmi Mendapat Perlindungan Hak Merek
Baru! Kapolres Pamekasan Tidak Alergi Wartawan Dan Berbaur Aktif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dusun Lespadangan Desa Terusan Gelar Jalan Santai Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Karnaval, Kegiatan Pamungkas. Sederetan HUT RI 81 Kecamatan Pasean Pamekasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Persahabatan 10 Mobil Offroad Sampang Dan Pamekasan Terobos Bukit Terjal Di Pantura Pamekasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Mahasiswa KKN UIN Madura Bangun Penerangan Jalan Poros Desa Plakpak, Wujudkan Desa Terang dan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

LSM LIRA JR.Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran 

Senin, 24 Agu 2026 - 17:44 WIB